Reforma agraria di Penajam Paser Utara bukan cuma jalan, tapi naik kelas. Program Bank Tanah di daerah ini jadi contoh nasional dan kini didatangi Kantor Pertanahan Cianjur untuk belajar langsung cara mengeksekusi skema hak pakai di atas HPL yang selama ini cuma jadi wacana di banyak daerah.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Badan Bank Tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat capaian penting. Reforma agraria pertama dengan skema hak pakai di atas HPL berhasil dijalankan dan kini menjadi percontohan nasional. Kantor Pertanahan Cianjur pun datang melakukan studi banding untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL).
"Studi banding ini dilakukan guna menyelaraskan mekanisme dan prosedur pelaksanaan reforma agraria, khususnya di wilayah Cianjur, Jawa Barat. Badan Bank Tanah telah menyiapkan 203 hektar lahan HPL di Cianjur untuk program tersebut," kata Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Syafran Zamzami, di Penajam, dikutip dari ANTARA, Selasa (8/12).
Langkah itu diharapkan bisa menyatukan mekanisme dan prosedur agar dapat diterapkan di daerah lain. Syafran menyebut keberhasilan pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Bank Tanah tak lepas dari dukungan Kantor Pertanahan PPU, Kanwil BPN Kaltim, Bupati PPU selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta Forkopimda.
Pada akhir September 2025, Bank Tanah mencatat tonggak baru dengan menyerahkan sertifikat hak pakai tahap pertama kepada 23 subjek reforma agraria dari total 129 subjek. Penyerahan sertifikat juga dilakukan pada 4 Desember untuk 11 warga Riko.
Hingga kini terdapat 40 penerima sertifikat hak pakai. Targetnya seluruh 129 subjek menerima sertifikat pada pertengahan 2026.
“Penyerahan sertifikat hak pakai ini merupakan bentuk komitmen Badan Bank Tanah dalam menyediakan lahan untuk kepentingan reforma agraria sebagaimana kewenangan yang dimiliki,” ujar Syafran.
Ia berharap sertifikat ini memberi kepastian hukum kepada masyarakat atas lahan garapan mereka. Dengan legalitas jelas, warga bisa mengembangkan aktivitas ekonomi di kawasan reforma agraria dan meningkatkan kesejahteraan dalam kerangka ekonomi berkeadilan.


