EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Masyarakat miskin terima 10 kilogram beras sejahtera (rastra) di setiap bulannya. Jika dulunya kemasan 15 kilogram dibanderol harga Rp 24 ribu, kini kemasan 10 kilogram dibagikan secara gratis.
Di Kecamatan Bengalon Kutai Timur (Kutim) sejak 2018 sudah membagikan rastra secara gratis. Sebelumnya, program ini dikenal dengan nama beras masyarakat miskin (raskin), yang kemudian berganti menjadi beras sejahtera (rastra).
Baca juga: 128 Aset Pemkot Bontang Belum Bersertifikat, Arif Minta Segera Diinventarisir
Kepala Desa Sepaso Timur Kecamatan Bengalon, Agus Susanto menegaskan bahwa sekarang ini sudah tidak ada biaya seperpun yang dibebankan bagi masyarakat tidak mampu.
"Sejak tahun lalu rastra sudah dibagikan secara gratis, cukup jemput saja ke kantor desa setempat. Jika dulu rastra masih berbayar, di kantor kita harganya selalu berbeda lebih murah, desa sebelah Rp 30 ribu perkarung 15 kg, kita hanya banderol Rp.24.000 perkarung 15 kg," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemkab Kutim Jamiatulkhair menyatakan, soal penyaluran beras bagi masyarakat miskin sudah tidak dibebankan lagi kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
"Tahun lalu Kutim mendapat alokasi 152.310 kilogram rastra perbulan untuk 15.231 KPM, masing-masing kepala keluarga berhak mendapat 10 kilogram perbulannya," ungkapnya.
"Kita terus sosialisasikan kepada camat untuk masalah alokasi SOA agar tidak ada biaya yang dibebankan pada KPM," sambungnya.
Baca juga: Literasi Media, Anggota DPRD Kutim Beri Arahan Penyiaran Radio dan TV Lokal Kutim
Salah satu penerima manfaat rastra dari Desa Sepaso Timur Kecamatan Bengalon, Nurlina (34), mengaku sangat terbantu dengan tidak dibebankannya lagi harga rastra.
"Sejak rastra digratiskan tentu kita sangat bersyukur sekali dan berterima kasih pada pemerintah karena tidak perlu lagi membayar rastra, sangat meringankan bagi kita warga tidak mampu," ujar ibu dua orang anak ini.
Kecamatan dan KPM kini tidak repot lagi perihal biaya angkut, karena sesuai intruksi presiden, penyaluran rastra ditanggung oleh pihak Bulog hingga sampai di Kecamatan. Dan dari kecamatan kedesa menggunakan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) dari Pemkab Kutim. Penyaluran dari Bulog ke kecamatan dijadwalkan tanggal 25 setiap bulannya. (adv)

