19 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Literasi Media, Anggota DPRD Kutim Beri Arahan Penyiaran Radio dan TV Lokal Kutim.


Literasi Media, Anggota DPRD Kutim Beri Arahan Penyiaran Radio dan TV Lokal Kutim.
Anggota Komisi D DPRD Kaltim Herlang Mappatiti saat menyampaikan tentang pembuatan perda LPPL.

EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Keberadaan radio dan televisi sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) memiliki peran penting dan strategis dalam memberikan informasi, pendidikan, kebudayaan dan lainnya.

DPRD Kutai Timur akhirnya menyeleggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2018 tentang pembentukan LPPL Radio dan Televisi, terkhusus bagi perwakilan ketua rukun tetangga (RT), tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, kecamatan, desa, kelurahan untuk memberikan informasi seputar lingkungan Kutim.

Baca juga: Kerjasama Trans TV, BPPD Kutim Eksplor Pariwisata Lewat MTMA

Anggota Komisi D DPRD Kutim Herlang Mappatiti memberi saran agar radio dan televisi milik pemerintah daerah (Pemda) dapat bekerja dan berfungsi lebih profesional.

"Kita buatkan perda agar kelembagaan berfungsi dengan baik, dan juga dapat mengatur managemen dan keuangan sendiri, agar tidak sepenuhnya bergantung pada APBD Kutim," ujar Herlang.

Selain itu, anggota DPRD Kutim juga menyoroti tentang bisnis televisi kabel (TV Kabel), dimana pemilik bisnis TV Kabel belum memiliki kontribusi pada daerahnya.

Baca juga: Fraksi Nasdem DPRD Bontang Soroti Infrastruktur Minim di Bontang Lestari

"Pada dasarnya layanan TV Kabel menggunakan tiang milik PLN dan tiang telepon jaringan, harus dipertegas apakah TV Kabel ada ijinnya dan apa kontribusinya bagi daerah," tegasnya.

Ia juga meminta agar Dinas Komunikasi Informasi dan Perstik (Diskominfo Perstik) untuk mengkaji ulang perihal perijinan TV Kabel untuk menambah pendapatan hasil daerah (PAD). (adv)

Reporter : F26    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0