EKSPOSKALTIM, Samarinda- DPRD Kaltim melaksanakan rapat paripurna pembahasan raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat yang laksanakan di Gedung B DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim H M Syahrun dan dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Meliana, Rabu (29/3) siang.
Dalam penyampaiannya, Meliana mengatakan bahwa, salah satu raperda inisiatif DPRD Kaltim, peternak dan perusahaan peternakan berhak berperan serta dalam pengendalian penyembelihan pemotongan ternak sapi dan kerbau betina produktif.
Menurut Meliana, peran serta masyarakat dilakukan pada identifikasi status reproduksi, seleksi penyaringan dan pembibitan, deteksi dini pengeluaran ternak sapi dan kerbau betina produktif dan pemberdayaan bagi masyarakat peternak.
“Tata cara peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 diatur lebih lanjut dalam pergub ditambah satu pasal, yaitu pasal 22 yang berbunyi, pemerintah daerah berwenang memasukkan ternak dari luar daerah. Lalu, memasukkan ternak dari luar daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan pasokan sesuai kebutuhan," jelasnya.
Pemerintah daerah dapat melakukan kerja sama dengan setiap orang dalam rangka pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 serta ayat 4 terkait kerja sama. Sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dilakukan dalam rangka penyelamatan ternak sapi dan kerbau produktif serta penggemukan ternak.
"Mengenai legal drafting dan hal-hal yang sifatnya teknis dalam rangka penyempurnaan rapat dan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat pembahasan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim H M Syahrun mengatakan bahwa, hasil paripurna keenam terkait raperda inisiatif DPRD Kaltim selanjutnya akan kembali dibahas bersama seluruh anggota DPRD dan pemerintah serta instansi terkait.
"Kami juga mengingatkan kepada pemerintah provinsi agar bersama-sama Badan Pembentukan Perda (Banperda) DPRD Kaltim terus meningkatkan sinergi untuk mempercepat pembahasan raperda yang sudah masuk dalam program pembentukan perda. Sehingga seluruh target kerja yang sudah ditetapkan dapat dicapai dengan baik," kata Syahrun. (adv)

