PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Ramadan di Depan Mata, Pedagang Lama Pasar Pagi Samarinda Terancam

Home Berita Ramadan Di Depan Mata, Pe ...

Ramadan tinggal hitungan minggu, namun ratusan pedagang lama Pasar Pagi Samarinda justru terancam gagal menempati kios di gedung pasar baru. Bukan karena pelanggaran atau sengketa lapak, melainkan kisruh validasi data administrasi. 


Ramadan di Depan Mata, Pedagang Lama Pasar Pagi Samarinda Terancam
Rapat dengar pendapat antara pedagang dengan DPRD dan Pemkot Samarinda. ANTARA/Ahmad Rifandi.

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Polemik validasi data terhadap 379 pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) resmi kini menjadi ganjalan serius dalam proses penempatan kios di Pasar Pagi Samarinda, Kalimantan Timur. Jika tak segera diselesaikan, persoalan administratif ini berpotensi membuat pedagang lama tersingkir dari pasar yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan mereka.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda turun tangan menyusul berlarut-larutnya persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdata dalam sistem, meski dokumen kepemilikan lapak dinyatakan sah.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menegaskan penempatan kios di Pasar Pagi harus tuntas sebelum Ramadan agar pedagang tidak kehilangan momentum ekonomi tahunan mereka.

“Maksimal 18 Februari 2026 Pasar Pagi sudah terisi semua. Kita mengejar momen menjelang bulan puasa, karena omzet penjualan biasanya meningkat signifikan,” kata Iswandi di Samarinda, Sabtu (24/1).

Ia menekankan DPRD akan segera berkomunikasi dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk memastikan persoalan administratif ini tidak berujung pada penghapusan hak pedagang lama.

“Jangan sampai masalah data justru mengorbankan pedagang yang selama ini berjualan secara resmi,” tegasnya.

Kisruh validasi data tersebut membuat ratusan pedagang berada dalam ketidakpastian. Meski memegang SKTUB resmi, mereka terancam tidak bisa masuk ke gedung pasar baru jika persoalan NIK tak segera dibereskan.

Koordinator Pemilik SKTUB Resmi dengan NIK Tidak Terdata, Ade Maria Ulfah, menyebut para pedagang kini terjebak dalam situasi yang membingungkan dan melelahkan. “Kami minta kepastian. Data yang sudah kami masukkan harus diproses dan hak kami dikembalikan,” ujarnya.

Tekanan ekonomi para pedagang kian berat karena selama masa relokasi di Segiri Grosir Samarinda (SGS), omzet penjualan merosot tajam. Tidak sedikit pedagang yang akhirnya gulung tikar.

Ade mengungkapkan, seperti dikutip dari antara, kondisi sebagian pedagang kini berada di titik rawan. Pendapatan harian sering kali hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan.

Ketidakpastian jatah kios di gedung Pasar Pagi yang baru juga membuat pedagang tidak berani menyetok barang dalam jumlah besar menjelang Ramadan, periode yang biasanya menjadi penopang utama pendapatan mereka.

Para pedagang berharap polemik data ini dapat segera dituntaskan sebelum bulan suci tiba, agar aktivitas ekonomi di Pasar Pagi Samarinda dapat kembali normal dan mereka tidak kehilangan kesempatan bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi yang kian berat.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :