EKSPOSKALTIM, Bontang- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Dobi Rizami yang ditemui di kantornya, Selasa (3/5/2016) mengungkapkan bahwa, pihaknya telah merealisasikan program pelaksanaan pelayanan KB dibeberapa tempat diantaranya di kawasan Kampung KB yang terletak di RT 13, RT 18 dan RT 19 Kelurahan Berebas Tengah.
Agar Pelayanan dan Penerapan KB tersebut dapat berjalan maksimal, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terhadap sejumlah tokoh agama dengan memberi pemahaman kepada mereka agar bisa bersinergi untuk menyampaikan pesan-pesan terkait program KB tersebut.
“Tahapan program kerja kami dibulan mei tahun 2016 ini, kalau untuk fisik sudah mencapai 40 persen. Namun perlu dipahami bersama, di tahun 2016 kita mengalami kondisi devisit anggaran. Walau demikian, bukan berarti kita tidak maksimal dalam bekerja,” ujar Doby.
Namun diakuinya, kurang sependapatnya masyarakat mengenai program KB acapkali menjadi permasalah yang mengakibatkan kurang maksimalnya menerapkan program tersebut. Dimana masyarakat banyak mengasumsikan KB sebagai program melarang seseorang untuk melahirkan.
“Sebenarnya kita tidak melarang orang untuk melahirkan tetapi untuk mengatur jarak kelahiran saja,” jelasnya.
Doby menjelaskan, sesuai dengan UU 52 tahun 2009, dalam program KB itu ada 4 hal yang mesti dilaksanakan . Pertama penundaan usia perkawinan, yang ke dua pengaturan kelahiran, yang ke tiga bagai mana membangun ketahanan keluarga, dan yang ke empat peningkatan pendapatan keluarga sejahtera.
“Untuk penundaan usia perkawinan ini yang kita harapkan ada generasi berencana. Bagaimana generasi akan datang ini benar – benar dapat merencanakan dengan matang sebelum masuk pada jenjang berumah tangga. Kalau dalam bahasa agama yang benar – benar mampu,” Ungkapnya
Doby menambahkan, agar ke 4 hal itu dapat diterapkan secara maksimal, pihaknya membangun generasi berencana ini di dalam Pusat Konseling Remaja (PIKR), supaya dapat menyampaikan pesan-pesan KB ini kepada generasi yang siap berumah tangga.
Dijelaskannya, idealnya sebelum berumah tangga, ada konsep-konsep atau tahapan-tahapan yang mesti terpikirkan pemenuhannya, diantaranya dari segi mentalnya, emosionalnya untuk menuju keluarga yang harmonis, keluarga yang lestari, keluarga yang punya rencana baik di bidang social, pendidikan, kesehatan dan budaya.
“Harapan kedepannya, Visi Misi Walikota dan Wawalikota dapat terwujud. Untuk itu, kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam rangka mewujudkan pembangunan keluarga yang kecil, keluarga yang bahagia, keluarga yang sejahtera,” tutupnya.

