EKSPOSKALTIM, Bontang - Terkait tindakan sadis ABF, warga Jalan Ahmad Yani RT 3 Kelurahan Api-Api, Bontang Utara yang tega memotong daun telinga ponakannya sendiri hingga putus mengaku mendapat bisikan gaib.
Pengakuan tersebut disampaikan ABF sesaat usai menyerahkan diri ke Mapolsek Bontang Selatan. “Memang diluar kesadaran manusia pada umumnya (terkait bisikan gaib),” ujar Wakapolsek Bontang Selatan Iptu Jon Sitorus, Selasa (28/2) pagi.
Dari pantauan EKSPOSKaltim pelaku sendiri sudah meringkuk di ruang tahanan. Ia ditempatkan hanya seorang diri. Mengenakan baju koko biru tua serta celana pendek. Sesekali ABF tampak gelisah. “Cepat berubah rubah perilakunya terkadang suka melamun,” jelas Jon.
Ditambahkan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait, dan terkendala dalam menghadapi tersangka yang diduga memiliki gangguan mental dan emosional.
Sembari memeriksa riwayat kejiawaan pelaku, polisi sudah menetapkan ABF sebagai tersangka dan terancam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sementara itu Aldi sapaan Ardiansyah yang kini dirawat di RSUD Taman Husada Bontang. Kepada EKSPOSKaltim, ia mengaku tidak memiliki masalah apapun dengan pamannya.
Meski masih memiliki hubungan keluarga, karena tindakan brutal pamannya Ardiansyah masih merasa kesal dan tidak menyangka akan mendapatkan perlakuan seperti itu. “Saya sebelumnya tidak ada masalah dengan dia,” terangnya.

