PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pertumbuhan Ekonomi Membaik, UMK Bontang Berpotensi Tembus Rp4 Juta

Home Berita Pertumbuhan Ekonomi Memba ...

Pertumbuhan Ekonomi Membaik, UMK Bontang Berpotensi Tembus Rp4 Juta
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026).

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Pemkot Bontang memproyeksikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2027 mengalami kenaikan lebih signifikan seiring membaiknya pertumbuhan ekonomi daerah.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan tren ekonomi Bontang mulai menunjukkan pemulihan setelah sebelumnya mengalami kontraksi pada 2024.

“Tahun 2024 pertumbuhan ekonomi kita minus 2 persen, sehingga kenaikan UMK tidak bisa signifikan,” ujar Neni usai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini mulai bergerak positif. Berdasarkan data sementara, pertumbuhan ekonomi Bontang berada di kisaran 3 persen.

“Bahkan diprediksi ke depan bisa mencapai 4 persen. Kalau tanpa migas bisa sekitar 6 persen,” katanya.

Neni menjelaskan, membaiknya kondisi ekonomi akan memengaruhi formula penetapan UMK tahun berikutnya. Meski demikian, penentuan besaran UMK tetap mengacu pada regulasi pemerintah pusat.

“Kita lihat nanti rumusannya dari pusat. Tapi kalau mengacu tren ekonomi sekarang, bisa menyentuh Rp4 juta,” ucapnya.

Sebelumnya, kenaikan UMK Bontang tahun 2026 dinilai relatif kecil, yakni hanya sebesar Rp19.467. Kenaikan itu dihitung berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Dalam formulasi tersebut, komponen yang digunakan meliputi inflasi gabungan Kalimantan Timur sebesar 1,77 persen secara year on year per September 2025 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), serta pertumbuhan ekonomi Bontang tahun 2024 yang tercatat minus 2,51 persen. Nilai tersebut kemudian dikalikan dengan indeks tertentu atau alpha sebesar 0,5.

Hasil perhitungan tersebut membuat UMK Bontang 2026 naik dari Rp3.780.012,66 menjadi Rp3.799.480.

Neni menambahkan, komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja tetap diperlukan agar penetapan upah dapat berjalan seimbang dan memperhatikan seluruh kepentingan.

“Dengan komunikasi yang baik, kita akan mencari formula terbaik untuk kesejahteraan buruh,” pungkasnya.


Editor : Maulana
Tags : ADV Kominfo

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :