PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Persiba Buru-Buru Depak Catur Adi, Klarifikasi Status Jabatan

Home Berita Persiba Buru-buru Depak C ...

Persiba Buru-Buru Depak Catur Adi, Klarifikasi Status Jabatan
Catur saat masih diamankan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kaltim. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Di tengah sorotan media terkait penangkapan Catur Adi Prianto sebagai gembong narkoba, manajemen Persiba Balikpapan memberikan klarifikasi tegas.

CEO Persiba, Ichsan Rachmansyah Sofyan menyatakan bahwa posisi Catur Adi Prianto sebagai Direktur Teknik di klub sudah tidak berlaku lagi sejak kompetisi Liga 3/Liga Nusantara berakhir pada 27 Februari 2025.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media mengenai permasalahan hukum yang melibatkan saudara Catur Adi Prianto, manajemen Persiba Balikpapan merasa perlu memberikan klarifikasi agar publik menerima informasi yang akurat dan proporsional," jelasnya lewat siaran pers.

Jabatan Sementara

Catur Adi Prianto sebelumnya pernah diamanahkan sebagai Direktur Teknik Persiba Balikpapan untuk satu musim kompetisi Liga 3.

Penunjukan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) manajemen klub dengan sifat sementara.

Sehingga setelah kompetisi berakhir pada 27 Februari 2025, Catur pun resmi tidak lagi terlibat dalam struktur organisasi Persiba.

Klarifikasi ini dikeluarkan untuk meluruskan anggapan yang mengaitkan persoalan hukum pribadi Catur dengan operasional klub.

Manajemen Persiba Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Sebagai langkah kelembagaan, pihak klub telah mencabut Surat Keputusan pengangkatan Catur Adi Prianto sebagai Direktur Teknik.

"Kebijakan ini diambil guna menjaga integritas klub dan memastikan bahwa semua proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Apresiasi atas Kontribusi

Meski masa jabatannya telah usai, Ichsan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan Catur selama masa pengabdiannya.

Setelah tugas resmi berakhir, segala persoalan hukum yang menyangkut yang bersangkutan menjadi urusan pribadi dan di luar tanggung jawab Persiba Balikpapan.

"Sebagai institusi olahraga profesional, Persiba Balikpapan akan terus fokus menjalankan program pengembangan klub dan mempersiapkan tim menghadapi kompetisi yang akan datang sesuai agenda yang telah dirancang," tambahnya.

Aliran Uang Catur

Catur sebelumnya ditangkap pekan lalu oleh Mabes Polri dalam sebuah operasi di Balikpapan. Ia diduga kuat sebagai bandar besar sabu di Kalimantan Timur dan mengatur peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Balikpapan.

Selain kasus narkoba, Catur juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait hasil peredaran narkoba.

Mabes Polri pun terus menggali aliran uang kejahatan tersebut, termasuk untuk mengetahui apakah ada kaitannya dengan Persiba Balikpapan.

Tak hanya itu, salah satu usaha yang diduga dimiliki Catur Adi, yakni Raja Lalapan, tercatat sebagai salah satu sponsor resmi Persiba.

Logo Raja Lalapan bahkan terpampang di bagian belakang jersey klub Beruang Madu, menambah kompleksitas hubungan antara urusan pribadi Catur dengan dunia sepak bola. 

Soal ini, kata Ichsan sponsorship tersebut hanya dalam bentuk makanan saja. 

Catur merupakan salah satu sosok yang berjasa membawa Persiba Balikpapan mentas ke Liga 2 musim depan. Dirinya mulai menjabat sebagai Direktur Persiba sejak awal musim kemarin.

“Aliran dana, ke Persiba, ke mana saja, nanti didalami. Kami belum bisa bicara gamblang. Ada kaitan sama Hendra,” kata Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Sebelum menjadi salah satu petinggi di Persiba, Catur juga pernah menjadi manajer di klub sepak bola 'Yanma' Polda Kaltim, yang berlaga pada Danlanud Cup 2022 silam.

Bos Raja Lalapan ini tercatat menjadi manajer Persiba U-17 yang berlaga pada Piala Soeratin U-17 Zona Kaltim.

Catur juga tercatat merupakan mantan anggota Polda Kaltim. Dia pernah bertugas sebagai analis pada Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, sebelum memutuskan pensiun dini.

Berdasarkan penelusuran, Catur juga pernah menjadi saksi dalam kasus penggelapan alat penyadap di milik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim di Pengadilan Balikpapan pada 3 April 2024 lalu.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :