PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Perkara Narkotika Masih Dominan, Pemusnahan BB Dijadwalkan Setiap Tiga Bulan

Home Berita Perkara Narkotika Masih D ...

Perkara Narkotika Masih Dominan, Pemusnahan BB Dijadwalkan Setiap Tiga Bulan
Pemusnahan barang bukti dari 172 perkara di Kejari Balikpapan, Senin (10/4) pagi.

EKSPOSKALTIM, Balikpapan- Sejumlah barang bukti kejahatan dimusnahkan di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Senin (10/4) pagi sekitar pukul 09.30 Wita. Barang bukti tersebut berasal dari 172 perkara yang ditangani Kejari sejak 2016 akhir hingga Maret 2017.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari (Kasi Pidum) Kejari Balikpapan I Wayan Sutarjana menjelaskan, barang bukti ini didominasi oleh perkara narkotika. "Hanya satu kasus selain narkotika, yaitu uang palsu. 171 perkara lainnya ialah penyalahgunaan narkotika," katanya.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah 624,29 gram sabu, 54,76 gram ganja, 24,357 butir pil double L, 60 unit ponsel, 29 unit timbangan elektrik, serta alat bakar sabu atau bong, serta  3 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. 172 kasus tersebut sudah jelas ketetapan hukumnya, maka barang buktinya sudah bisa dimusnahkan.

"172 kasus ini sudah sampai pada tahap putusan," terangnya.

Untuk narkotika double L, sabu, dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan di dalam air. Sementara untuk timbangan yang digunakan para pengedar narkotika dipecahkan.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti, perwakilan dari Dit Res Narkoba Polda Kaltim, Polres Balikpapan, Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, serta Badan Narkotika Kota (BNNK)  Balikpapan.

Kejari Balikpapan, kata kasi Pidum,  juga tengah mengusung target pemusnahan barang bukti yang akan diagendakan per tiga bulan sekali.

Namun tak semua barang bukti hasil kejahatan dapat dimusnahkan. Semisal pada perkara kasus tindak penyalahgunaan narkotika, yang beratnya BB minimal 10 gram.

Maka, kata dia, 5 gram digunakan sebagai barang bukti persidangan, dan 5 gram lain dimusnahkan oleh penyidik. "Barang bukti digunakan sebagai pembuktian perkara," katanya.


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :