PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Perda LPPL Radio dan TV Disosialisasikan di Teluk Lingga

Home Berita Perda Lppl Radio Dan Tv D ...

Perda LPPL Radio dan TV Disosialisasikan di Teluk Lingga
Herlang, saat menyampaikan Perda LPPL Radio dan Televisi

EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Anggota DPRD Kutim mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio dan Televisi, di Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara, Rabu (20/3).

Sosialisasi dipimpin langsung anggota DPRD Kutim Herlang, yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) perumusan Perda LPPL Radio dan Televisi.

Hadir pula anggota DPRD Kutim Bahruddin serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kutim, Lurah Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara dan puluhan masyarakat perwakilan Ketua RT di Kelurahan Teluk Lingga.

“Masyarakat wajib mengerti dan tahu bahwa radio dan televisi yang selama ini dikelola dan berada dibawah kewenangan Pemkab Kutim, kini sudah memiliki dasar hukum untuk operasionalnya. Karena itu melalui Perda ini pengelolaannya diatur, termasuk manajerialnya,” tegas Herlang. (adv)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :