EKSPOSKALTIM, Jakarta - Menteri Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq, menaruh perhatian khusus pada dua dugaan pencemaran laut di Kalimantan Timur; limbah minyak PT Energi Unggul Persada (EUP) di Bontang Lestari dan limbah Pertamina di Muara Badak.
Pagi tadi, Sabtu (19/4), Hanif menjelaskan bahwa ia masih menunggu hasil uji laboratorium yang kini tengah dikomunikasikan ke Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) serta Deputi Penegakan Hukum Lingkungan (Gakkum).
“Hasil laboratoriumnya belum sampai ke Deputi PPKL. Saat ini sedang dikoordinasikan dengan Deputi Gakkum,” jelas Hanif dihubungi media ini.
Kelompok nelayan dan warga pesisir melaporkan kematian ribuan ikan secara massal di perairan sekitar pabrik. Mereka menduga limbah beracun itu berasal dari instalasi pengolahan air limbah PT EUP. Humas perusahaan, Jayadi, membenarkan pembuangan limbah cair ke laut, namun menegaskan proses dan izin pembuangan sudah sesuai aturan.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang telah merilis hasil uji laboratorium yang tak menemukan kandungan pencemar di perairan. Bahkan, laporan mereka menyebut tingkat kecerahan air di sekitar mangrove melebihi ambang batas untuk biota laut, termasuk terumbu karang dan lamun. Menanggapi perbedaan data ini, Menteri Hanif berjanji melakukan pengecekan ulang.
“Laporan dari lapangan memang seperti itu, tapi saya akan cek lagi.”
Selain isu di Bontang, Hanif juga menyoroti dugaan pencemaran limbah pengeboran minyak PT Pertamina Hulu Sanga Sanga di Muara Badak. Aliran limbah yang masuk ke laut lepas dituding menyebabkan kematian ribuan kerang dara milik masyarakat setempat.
“Ini saya cek dulu,” kata mantan Dirjen Planologi tersebut.
Dengan menurunkan tim pendahuluan ke masing masing lokasi, Hanif menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan regulasi lingkungan secara transparan.

