Selasa, 11 Maret 2025 18:12 WITA
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri baru saja menangkap Catur Adi, Direktur Persiba Balikpapan yang rupanya bandar narkotika kelas kakap. Eks polisi satu ini diduga juga melakukan pencucian uang narkoba.
Penangkapan Catur berlangsung setelah razia peredaran narkoba di Lapas Kelas II A Balikpapan pada 27 Februari 2025.
Operasi yang dipimpin oleh Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim itu mulanya mengendus transaksi tiga kilo sabu.
Namun dalam razia tersebut, polisi hanya bisa menyita 69 gram sabu dan menetapkan sembilan tahanan sebagai tersangka. Salah satunya adalah tersangka inisial Ek, yang diduga menjadi pengendali peredaran sabu di Lapas Balikpapan.
Jejak uang dari hasil penjualan sabu mengarah pada sebuah aliran transfer yang mengejutkan. Uang dari Ek sempat ditransfer ke seorang pria berinisial D, yang kemudian mendistribusikannya ke dua rekening atas nama K dan R.
Kedua rekening itu kini diketahui berada di bawah kendali Catur Adi, menambah bukti kuat atas keterlibatannya dalam praktik TPPU. "Jadi semuanya yang mengendalikan ini C," kata Jenderal Mukti Juharsa.
Aset Mewah yang Disita
Tidak hanya aliran uang yang mengundang perhatian, sejumlah aset mewah milik Catur Adi pun telah disita oleh pihak kepolisian. Kombes Polisi Yuliyanto, Kabid Humas Polda Kaltim, mengonfirmasi bahwa berbagai kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, telah diamankan.
Di antara kendaraan yang terlibat terdapat:
- Mobil:
- Honda Freed putih
- Toyota Alphard putih
- Mustang abu-abu gelap
- Lexus S 430 merah
- Honda Civic Type R
- Motor:
- Honda Scoopy hijau tua
- Vespa Matic Piaggio putih
Kendaraan-kendaraan tersebut kini berada dalam pengawasan Polda Kaltim sebagai bagian dari upaya penyitaan aset yang terkait dengan kejahatan.
Jejak Dana yang Terus Diselidiki
Kepolisian masih menggali lebih dalam alur dana hasil bisnis haram ini, termasuk mencari tahu apakah ada dana yang disalurkan ke Persiba Balikpapan. Brigjen Mukti menegaskan,
"Kami masih telusuri TPPU-nya, tapi kami pastikan kalau bandar wajib dimiskinkan. Semua hartanya yang terkait kejahatan akan disita, termasuk mobil mewahnya."
Meski rincian nominal TPPU belum diungkap, nilai tersebut diduga cukup fantastis dan akan diumumkan secara resmi setelah penyelidikan tuntas.
Jaringan Rp 2,1 Triliun
Mukti juga mengungkapkan bahwa bisnis narkoba yang dijalankan tersangka Catur diduga berkaitan dengan jaringan narkoba Hendra Sabarudin alias Udin.
Hendra, yang dikenal sebagai bandar besar narkoba, meskipun telah mendekam di balik jeruji sejak 2017, masih diyakini mengendalikan peredaran narkotika di wilayah Indonesia bagian tengah, seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, dan daerah lainnya.
Menurut keterangan Mukti, total perputaran uang dari jaringan narkoba Hendra mencapai Rp 2,1 triliun. "Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra yang sudah divonis," ujarnya.
Polisi telah lama mengendus adanya hubungan antara Hendra dan Catur. Meskipun pada awalnya belum ditemukan cukup barang bukti, operasi di wilayah Kaltim akhirnya membuka tabir keterlibatan Catur sebagai kelanjutan dari jaringan narkoba besar yang dipimpin oleh Hendra.
Pencucian Uang
Pihak kepolisian terus menggali alur dana dan aset yang berasal dari kegiatan ilegal ini. "Ini sebenarnya target operasi kami untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya," kata Mukti.
Penyelidikan mendalam ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mekanisme peredaran narkoba dan pencucian uang, serta memastikan semua harta yang terkait kejahatan disita secara tuntas.
Kasus ini tidak hanya mengguncang dunia olahraga melalui keterlibatan Catur di Persiba Balikpapan, tetapi juga membuka tabir jaringan kejahatan narkoba yang masih aktif meskipun salah satu bandar utamanya telah berada di balik jeruji. "Kami masih dalami kasus TPPU nya," kata Mukti kepada media ini, Selasa (11/3).

