PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pemkot Bontang Dihimbau Galakkan Program Peningkatan Mutu Bagi LPK

Home Berita Pemkot Bontang Dihimbau G ...

Pemkot Bontang Dihimbau Galakkan Program Peningkatan Mutu Bagi LPK
Kabid Pendidikan Formal dan In Formal Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sudirman, saat memberi sambutan dalam acara pembukaan pelatihan PKK dan PKW di Auditorium Eks Kantor Walikota Bontang, Kamis (6/10). EKSPOSKALTIM/ NIRWANA

EKSPOSKALTIM, Bontang - Pemerintah Kota Bontang diminta untuk terus mendukung seluruh Lembaga Pelatihan dan Kursus (LPK) yang ada di Kota Bontang. Pasalnya, pendidikan non formal itu sepenuhnya adalah kewajiban pemerintah, sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang.

Hal ini disampaikan Kabid Pendidikan Formal dan In Formal Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sudirman, saat memberi sambutan dalam acara pembukaan pelatihan Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW), di Auditorium Eks Kantor Walikota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Baru, Kecamatan Bonang Utara, Kamis (6/10) pagi.

"Pada kesempatan ini, ada momentum bagi para LPK yang ada di Kota Bontang untuk meningkatkan kualitas dan kemampuannya," ujarnya.

Dijelaskan Sudirman, ada beberapa kewajiban negara yang tidak boleh dilalaikan. Sesuai dengan Undang- Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pendidikan Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Usia Dini, sepenuhnya menjadi kewajiban di Kabupaten/Kota.

"Kalau misalnya ada anak di Bontang yang terlahir sempurna namun tidak memiliki pendidikan, baik itu pendidikan dasar maupun pendidikan non formal, yang berdosa itu Presiden dan juga termasuk Dinas Pendidikan. Maka dari itu, kita harus memberikan dukungan penuh untuk kegiatan ini sesuai yang selalu disampaikan Presiden Jokowi, kita harus kerja nyata," tandasnya.

Sudirman berharap, nantinya pemerintah juga dapat memberikan akreditasi kepada LPK layaknya lembaga formal, dan pembinaan lanjutan dari pemerintah. Kata dia, Kementrian Pendidikan mulai melakukan akreditasi terhadap Lembaga Kursus dan Pelatihan (LPK) untuk menjamin mutu pendidikan sesuai dengan standar. 


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :