Polisi tangkap pelaku penyebar video porno mirip artis Syahrini. (int)
EKSPOSKALTIM.com, Jakarta - Pelaku penyebar video porno mirip artis Syahrini ditangkap Polda Metro Jaya. Wanita berinisial M itu dibekuk atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari Syahrini pada Selasa (12/5/2020). Pihak kepolisian kemudian menelusuri laporan tersebut.
"Subdit Cyber Polda Metro Jaya menelusuri dan mem-profiling orang tersebut dan menemukan pemilik akun," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (27/5).
Yusri menyebut pelaku berinisial M tersebut ditangkap di rumahnya di Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterangan M ini.
Editor : Abdullah

