EKSPOSKALTIM. COM, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) meggelar Paripurna ke-14, yang dihadir perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Harry Azhar Azis, Senin (31/5/2021).
Harry Azhar Azis selaku anggota BPK RI juga pimpinan pemeriksa keuangan VI. Paripurna ini beragendakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK RI.
Harry Azhar Azis mengapresiasi langkah pemerintah provinsi Kaltim beserta DPRD dalam mengelola keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut Kaltim mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pencapaian WTP ini merupakan kali kedelapan yang didapatkan pemprov Kaltim.
Harry Azhar Azis berharap pencapaian tersebut terus dilaksanakan di tahun berikutnya. Meskipun begitu seluruh laporan keuangan mendapatkan catatan.
"Beberapa rekomendasi BPK agar dilakukan perbaikan terhadap penyaluran bantuan sosial," ujarnya.
Kemudian BUMD kerjasama penataan milik daerah dengan pihak ketiga.
Perbaikan aspek tersebut tidak hanya berdampak akuntabilitas, juga berdampak kesejahteraan dan perekonomian Kaltim.
"Ini menunjukkan WTP namun tetap adanya perbaikan pengelolaan keuangan provinsi Kaltim," ucap Harry Azhar Azis.
BPK meminta agar pemprov Kaltim segera menyelesaikan catatan tersebut berdasarkan waktu yang ditentukan yaitu selama 60 hari.
"Saya optimistis akan kemampuan dan komitmen pemprov Kaltim untuk mengatasi dampak pandemi terhadap kesejahteraan rakyat," ucap Harry Azhar Azis. (adv)

