PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Novanto Polisikan 32 Akun Medsos, Ini Daftarnya

Home Berita Novanto Polisikan 32 Akun ...

Novanto Polisikan 32 Akun Medsos, Ini Daftarnya
Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto Frederic Yunadi (kanan) dan timnya menunjukkan sejumlah meme yang diduga menghina, melecehkan hak dan martabat Novanto. (foto:int)

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto melaporkan 32 akun media sosial terkait meme yang dinilai mengandung unsur penghinaan. 32 akun itu ada di Twitter, Instagram dan Facebook.

Laporan akun tersebut tertuang dalam surat laporan polisi nomor: LP/1032/X/2017/Bareskrim tanggal 10/10/2017. Berikut ini merupakan 32 akun yang dilaporkan oleh Setya Novanto tersebut:

Pemilik akun Twitter:

1. https://twitter.com/YKW1AM

2. https://twitter.com/antoxbondre

3. https://twitter.com/bimasatr061

4. https://twitter.com/iqbalembal

5. https://twitter.com/bagas_satrioo

6. https://twitter.com/tabah2110258

7. https://twitter.com/IrwanSuryadi

8. https://twitter.com/Fauzan_vcc

9. https://twitter.com/hidahidaan

10. https://twitter.com/pemudatakhijrah

11. https://twitter.com/DikdikHakim

12. https://twitter.com/Moch_Rofiun

13. https://twitter.com/gavarakun

14. https://twitter.com/JalanSoreSore

15. https://twitter.com/Timnas_Day

Akun Medsos yang Dipolisikan Novanto Foto: Istimewa

 

Pemilik akun Instagram:

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

Pemilik akun Facebook:

1. https://www.facebook.com/MemePolitikIndo

2. https://www.facebook.com/netti.hutabarat

3. https://www.facebook.com/ponang.syahputra

4. https://www.facebook.com/andre.hadiyavsaddath

5. https://www.facebook.com/loriz.annas

6. https://www.facebook.com/tonizanama.ariyanto

7. https://www.facebook.com/azis.putra.tanya.kenapa

8. https://www.facebook.com/tonizanama.ariyanto

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Novanto Frederich Yunadi melaporkan 32 akun media sosial yang diduga menghina, melecehkan hak dan martabat Novanto. Frederich juga menyebut ada puluhan akun lain yang diduga menghina Novanto.

"Oleh penyidik dijejaki diteliti ternyata yang masuk pelecehan penghinaan ada 69 media/akun," ujar Frederich saat dihubungi detikcom, Kamis (2/11/2017).

Novanto juga telah melaporkan akun instagram berinisial DN. DN kemudian ditangkap di kediamannya di daerah Tangerang pada Selasa (31/10) pukul 22.30 WIB. Barang bukti yang dibawa serta adalah satu tablet Samsung, satu SIM card Simpati, dan satu memory card. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

VIDEO: Ikut Bontang City Expo 2017, Diskominfo Usung Tema Bontang Jago Smart City

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :