PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Nganggur, Pasutri di Bontang Nekat Garong Kedai

Home Berita Nganggur, Pasutri Di Bont ...

Nganggur, Pasutri di Bontang Nekat Garong Kedai
SS dan NUR, pasutri yang diamankan Polres Bontang karena pencurian. (ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Pasangan Suami istri SS (31) dan NUR (33) berhasil diamankan Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang lantaran diduga melakukan pencurian di kedai yang berada di Jalan Bhayangkara, RT 12 Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara pada Kamis (23/7/2020) lalu.

Dari kejadian itu, korban bernama Ayu Sabrina mengalami kerugian barang berupa 1 buah salon merk Sony, 2 buah kompor gas beserta dengan tabung gasnya, 1 buah pompa air merk sanyo, 1 buah microfon full set, 1 buah blender dan 1 buah kipas angin miyako, dengan total kerugian sebesar Rp 8 Juta.

Keduanya diamanakan di rumahnya yang berada di Jalan Tipalayo, RT 33 Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan pada Sabtu (1/8/2020) lalu. Dari tangannya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kompor gas, 1 set sound sytem dan 1 buah tabung gas.

Baca juga: Kelurahan Bontang Lestari Apresiasi Bantuan Sapi Kurban PT IMM

“Pelaku merupakan pengangguran. Sebagian barangnya sudah dijual. Dan sisanya kami amankan,” kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, melalui kasat Reskrim AKP Mahfud, Senin (3/7).

Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Polres Bontang beserta barang buktinya. Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan KUHPidana pasal 363 KUHPidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%100%
Sebelumnya :
Berikutnya :