PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Masih Ditemukan Resepsi Nikah, Aturan PPKM Mikro di Bontang Dinilai Tebang Pilih

Home Berita Masih Ditemukan Resepsi N ...

Masih Ditemukan Resepsi Nikah, Aturan PPKM Mikro di Bontang Dinilai Tebang Pilih
ilustrasi resepsi pernikahan. (int)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  berskala mikro masih perbincangan masyarakat. Bagaimana tidak, berbagai aturan yang diterbitkan itu dinilai tebang pilih. Salah satunya larangan resepsi pernikahan. Hal ini diungkapkan Misna warga Tanjung Laut saat ditemui di rumahnya,Selasa (30/3/2021) pagi.

Misna mengatakan, keinginannya menggelar resepsi itu tak mendapat izin dari tim satgas Covid -19. Padahal momen pernikahan itu sudah disusun rapi sebelum mengelar hajatan tersebut.

Baca juga : Dari Gelaran Webinar AJI Samarinda, Memupuk Jurnalisme Empati di Daerah Rawan Bencana

"Gak diijinkan. Hanya pernikahan biasa aja yang boleh. Tapi anehnya ada lakukan resepsi di gedung dekat rumah saya, Mas," keluhnya sambil memperlihatkan gedung yang tidak jauh dari kediamannya.

Senada dengan Misna, Rahman mengaku kebijakan larangan resepsi di masa pandemi masih tebang pilih. Mengingat masih ada yang menggelar acara itu. Bahkan di gedung.

"Meski taat protokol kesehatan. Harusnya semuanya diberlakukan sama. Kalau dilarang resepsi.Ya, semua harus ikuti itu," keluhnya.

Terpisah Plh Wali Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, melaksanakan resepsi di PPKM mikro ini sangat melanggar aturan. Namun dirinya menyebut tim satgas memberikan rekomendasi pernikahan. Tetapi harus memperhatikan prokes. Misalnya, wajib memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak, dan tamu dibatasi.

"Rekomendasi nikah saja. Tapi untuk resepsi dilarang. Tapi banyak warga yang melanggar itu," terangnya saat dihubungi.

Baca juga : Legislator Kaltim ini Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Untuk Warga Miskin

Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang ini menuturkan, dalam pelaksanaan hajatan tim satgas juga melakukan monitoring di lokasi tersebut. Apabila terjadi pelanggaran. Langsung melakukan teguran.

"Pastinya diberikan peringatan. Kalo hentikan acara, tidak lah. Masak orang lagi berbahagia dibubarkan," terangnya.

Untuk diketahui Pemkot Bontang masih memberlakukan PPKM Mikro. Mulai 23 Maret hingga 5 April 2021 mendatang.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :