PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Masa Kerja Pansus Banjir di Bontang Diperpanjang, Ini Tanggapan Etha

Home Berita Masa Kerja Pansus Banjir ...

Masa Kerja Pansus Banjir di Bontang Diperpanjang, Ini Tanggapan Etha
Wakil Ketua DPRD Bontang Etha Rimba Paembonan saat memimpin rapat paripurna pansus banjir, Bontang, Selasa (3/7). (EKSPOSKaltim/Endar)

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Dewan Perwakilan Rarkyat Daerah (DPRD) Kota Bontang memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) masalah banjir di Kota Bontang, seusai dengan mandat yang berakhir hari ini 3 Juli 2018. Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang di gelar di Gedung DPRD Bontang, Jalan Moh. Roem Bontang Lestari, Selasa 3 Juli 2018 siang.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang Etha Rimba Paembonan ini, dihadiri Ketua DPRD Bontang Nursalam, Ketua Pansus Banjir Bakhtiar Wakang, anggota Pansus dari perwakilan fraksi, serta anggota DPRD lainnya. Dikatakan Etha, penanganan banjir tentunya sangat perlu dilakukan di Kota Bontang, mengingat banjir kerap terjadi ketika musim penghujan tiba.

Baca: Sedasawarsa Tak Berizin, Akhirnya RM Tahu Sumedang Ditutup Paksa Pemprov

“Kan katanya sudah 15 tahun wacana ini. Mungkin teman-teman Pansus harus memperdalam lagi segala kemungkinan yang ditimbulkan akibat banjir sehingga bersifat urgent, mulai dari masyarakat yang terdampak, kerusakan lingkungan, kerugian secara ekonomi, hingga kerugian yang harus ditanggung akibat banjir yang terus menerus terjadi,” terang Etha.

Ketua Pansus Banjir Bakhtiar Wakang (kiri) saat menyerahkan laporan hasil 3 bulan pertama Pansus Banjir kepada pimpinan paripurna.  (EKSPOSKaltim/Endar)

Untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Taman ini, lanjut Etha menjelaskan, tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit, campur tangan pemerintah pusat dan provinsi tentunya sangat diperlukan untuk merealisasikan hal ini.

“Teman-teman sudah bilang, untuk membangun infrastruktur yang menangani banjir ini harus multi year, biayanya gak sedikit, em-eman, tetapi kalau kita bisa menjelaskan bahwa pengeluaran banyak untuk men-saving sesuatu yang lebih banyak," tuturnya.

Baca: Banjir 2 Meter, Warga Balikpapan Timur Dievakuasi

"Ketika sudah bisa menjelaskan hal ini dan sudah bersifat urgent, kita mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah pusat maupun provinsi bisa lebih mudah,” sambungnya.

Diketahui, Pansus Banjir di bentuk pada 3 April 2018 lalu untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Bontang. Tiga bulan berlalu, saat ini Pansus Banjir tengah menggodok kajian-kajian untuk menemukan formula terbaik guna mengatasi persoalan ini, sehingga membutuhkan waktu tambahan 3 bulan kedepan.

Video APDESI Bone Ngadu Soal Data Rastra ke DPRD

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :