EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang di KM 48, Jalan Poros Samarinda- Balikpapan, di Samboja, Kutai Kartanegara, telah resmi ditutup. Penutupan dilakukan Pemprov Kaltim, melalui Dinas Kehutanan dan UPTD Tahura Bukit Soeharto, Minggu (1/6).
Penutupan sementara itu berlangsung lancar. Tak ada perlawanan dari pengelola dan warga sekitar. Ratusan personil aparat petugas dari kepolisian dan TNI berjaga mengamankan kegiatan penutupan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Wahyu Widhi Hernata.
Baca: GARDA PPU Siap Kawal dan Dukung Program Bupati PPU Terpilih
Penutupan terpaksa dilakukan karena RM Tahu Sumedang yang sudah beroperasi sedasawarsa lalu, atau sejak tahun 2007, hingga kini belum mengantongi izin atau beroperasi secara ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
“RM Tahu Sumedang sudah 10 tahun beroperasi. Tapi, tidak pernah berkontribusi kepada pemerintah. Tepaksa kami tutup hingga ada izin yang diselesaikan,” tegas Wahyu, kepada awak media saat memimpin operasi penutupan tersebut.
Diketahui, hampir setiap hari, ratusan warga yang melintasi jalan utama dari Balikpapan- Samarinda dan sebaliknya, kerap menyempatkan mampir beristirahat di rumah makan yang menyediakan tahu khas Sumedang.
Sebelum lebaran, Pemprov Kaltim sudah menyampaikan rencana penutupan RM Tahu Sumedang itu per tanggal 1 Juli 2018. Rencana ini pun sudah disosialisasikan kepada pengelola RM Tahu Sumedang dan warga sekitar. Pengelola tampak menyetujui, dengan hadirnya spanduk besar bertuliskan “Para pelanggan yang terhomat, mohon maaf, kami RM Tahu Sumedang untuk sementara tutup. Terima kasih”. Pengelola telah menghentikan jualannya sementara.
“Iya, sudah tahu hari ini ditutup. Kapan operasional, kami akan melihat perkembangan, dengan waktu yang tidak ditentukan. Menunggu proses izin selesai,” kata pengelola RM Tahu Sumedang, Nanang.
Petugas dinas kehutanan dibantu aparat kepolisian, pun memasang spanduk besar bertuliskan "Terima Kasih Anda Telah Menutup Warung Makan Tahu Sumedang terhitung 1 Juli 2018", menandai penutupan rumah makan icon jalan poros Balikpapan-Samarinda ini.
Kepala UPTD Tahura Bukit Soeharto, Rusmadi menuturkan, rencana penutupan ini memang sudah direncanakan sejak lama namun baru dapat dilakukan pada 1 Juli 2018. Penutupan sebagai baigan dari program pengawasan dan penindakan dalam upaya menjaga kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto dari kegiatan ilegal.
"Kita benahi saja yang ada ini. Saya tidak bicara yang dulu dan sekarang,” sebutnya.
Kata dia, pihaknya sudah pernah memberikan surat teguran pada 2008 dan 2009 kepada mereka untuk mengurus perizinan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Pemprov Kaltim. Terakhir, pihaknya juga sudah memberikan pendampingan kepada pengelola agar dapat selesai menyelesaikan persyaratan perizinan beroperasi.
“Sebenarnya mereka tahu, cuma tak ada yang bimbing bagaimana mengurus izin. Tapi sebelum lebaran kemarin, yang bersangkutan sudah kami dampingi mengurus izin di Kementerian LHK KSDAE di Bogor,” ungkapnya.
Namun demikian, sambungnya, ada persyaratan yang belum dipenuhi oleh mereka. Yakni membentuk forum, yakni forum usaha jasa minuman, kemudian membentuk kelompok masyarakat peduli api, serta kelompok tani. Syarat tersebut, menjadi khusus sebab masuk dalam lahan kawasan konservasi yang harus dilindungi.
“Nah itu yang diminta untuk mereka," jelas Rusmadi.
Baca: Bahar Dorong Pemprov Kaltim Sinergikan Program Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Terkait hal ini, pengelola RM Tahu Sumedang, Nanang menyanggupinya. Ia mengaku, banyak pekerja yang menggantunggkan hidupnya dari RM Tahu Sumedang tersebut.
“Mohon doa saja dari pelanggan agar urusan perizinan segera selesai. Doa ini bukan hanya untuk RM Tahu Sumedang , tetapi juga untuk para karyawan kami agar bisa menjadi kebaikan tersendiri. Kami inginnya segera dibuka," ucapnya. (*)
Video APDESI Bone Ngadu Soal Data Rastra ke DPRD
ekspos tv

