EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Kabar duka kembali dialami warga Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Dikabarkan seorang anak kembali menjadi korban lubang tambang. Tepatnya pada 21 April 2019 lalu, sekitar pukul 18.00 Wita. Korban bernama, Rizki Nur Aulia (14) siswi kelas dua SMP warga RT 10 Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar.
Baca juga: Pengembangan Padi Ladang Jadi Alternatif Penuhi Kebutuhan Beras di Kaltim
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim Pradarma Rupang, kepada wartawan, Jumat (26/4).
"Masih kita dalami. Ada beberapa konsesi memang di sekitar lokasi tersebut," kata Rupang.
Ia menjelaskan, informasi yang didapat lambat karena belum adanya tindak lanjut dari pemerintah pada saat kejadian tersebut.
Jatam Kaltim, kata dia, baru mendapatkan informasi kejadian itu dari pihak keluarga korban setelah beberapa hari pasca kejadian. Termasuk, belum diketahui kepemilikan lubang tambang tersebut.
Meski demikian, ia memastikan dengan peristiwa ini menambah daftar hitam tragedi kejahatan tambang batu bara di Kaltim menjadi 33 korban meninggal di lubang tambang.
Jatam menilai, meski sudah memakan banyak korban, sebagai Gubernur Kaltim Isran Noor dinilai telah gagal menyelesaikan persoalan tersebut. Misalnya lemahnya pengawasan dari pemerintah. Diketahui, sejak dia menjabat gubernur pada Oktober 2018, sudah empat warganya tewas di lubang tambang.
"Masih mau bilang hantu sebagai penyebabnya? Penyebabnya, karena pemerintah cuci tangan, tidak lakukan pengawasan," tegas Rupang.
Baca juga: Jembatan Mahakam IV Samarinda Dilintasi Akhir Tahun 2019
"Begitupun di bawah pemerintahan Jokowi, kita tidak pernah lihat solusi konkret menyudahi bertambahnya tragedi kelam ini. Pemilu selesai, anak meninggal di lubang tambang terus bertambah," sambungnya.
Setali tiga uang, penegakan hukum atas kasus-kasus ini juga tidak ada titik terangnya. Setidaknya, 32 kasus anak yang tewas di lubang tambang lainnya mangkrak di Polda Kaltim.
"Profesionalisme macam apa yang bisa diteladani buat rakyat saat mengayomi dan melindungi rakyat, itu hanya slogan tanpa ada penindakan hukum oleh aparatur hukum kita ini. Aparat Kepolisian kita seakan takluk, jika sudah berhadapan dengan perusahaan tambang," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti nasib korban. (*)

