EKSPOSKALTIM, Kutim- Lahan di seputaran Tugu Patung Burung lambang selamat datang Kota Sangatta akan ditertibkan. Pasalnya, lahan berbentuk segi tiga yang kini dihuni sejumlah masyarakat akan ditata oleh Pemkab Kutim. Menurut Bupati Kutim Ismundandar, pada lahan tersebut akan dibangun sejumlah fasilitas umum seperti halnya taman kota.
"Langkah awalnya akan disosialisasikan lagi. Bertahaplah, dari camat ke desa agar lahan itu dikosongkan," ujarnya.
Pemerintah pun memberikan kebijakan waktu kepada masyarakat selama 1 tahun untuk dapat pindah dari lahan pemerintah tersebut.
"Ini untuk menindaklanjuti surat Kejaksaan Negeri, terkait pengosongan di seputaran lahan segi tiga itu. Karena pada surat perjanjian antara pemerintah dan masyarakat yang dibuat Kejari, lahan itu akan dimanfaatkan pemerintah. Maka masyarakat wajib untuk mengosongkan," katanya.
Menurut Ismu, lahan tersebut akan lebih indah dipandang mata apabila ditata lebih baik dengan sejumlah fasilitas umum. "Untuk ini masyarakat juga diminta untuk mengerti dan paham. Makanya akan disosialisasikan dulu," pungkasnya.

