PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus e-KTP

Home Berita Kpk Tetapkan Setya Novant ...

KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus e-KTP
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 14 Juli 2017. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

EKSPOSKALTIM.COM - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP. Hal itu diumumkan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin, 17 Juli 2017.

"Saya akan menyampaikan perkembangan pengusutan masalah e-KTP. Setelah mencermati fakta persidangan Irman dan Sugiharto terhadap kasus e-KTP tahun 2011-2012 pada Kemendagri, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka," kata Agus Rahardjo. 

Setnov akan dijerat Pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"KPK menetapkan SN (Setya Novanto), anggota DPR sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun," kata Agus Rahardjo.


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :