PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kontrol Kualitas, DPRD Kutim Dorong Realisasi Perda Usaha Depot Air Minum

Home Berita Kontrol Kualitas, Dprd Ku ...

Kontrol Kualitas, DPRD Kutim Dorong Realisasi Perda Usaha Depot Air Minum
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim Ngafifudin. (Ekspos Kaltim/Nirwana).

EKSPOSKALTIM, Kutim- Pengawasan kualitas produk usaha depot air minum menjadi perhatian legislator Kutim dalam pembahasan raperda Penyelenggaraan Usaha Depot Air Minum, Selasa (21/3).  

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ngafifudin berpendapat perlu segera penetapan perda sebagai kontrol agar tidak menimbulkan masalah, khususnya kualitas air yang diperjualbelikan.

Hal ini perlu menurutnya perlu dilakukan sebagaimana telah diatur Undang- undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (3) tentang bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Karena saat ini kebutuhan masyarakat akan air minum bersih dan aman untuk dikonsumsi setiap hari semakin meningkat. Namun di sisi lain penggunaan air minum melalui sumber air dalam tanah semakin menipis, selain itu juga berisiko terhadap pencemaran,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ngafifudin dalam pandangan umumnya.

Tingginya kebutuhan masyarakat akan air bersih tersebut menjadi peluang usaha jasa dalam penyediaan air bersih untuk dikonsumsi. Untuk itu, kata dia, perlu perhatian kualitas standardisasi baku mutu air bersih. Seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 736/Menkes/Per/VI/2010.

“Air yang jernih, tidak berwarna dan tidak berbau belum tentu aman untuk dikonsumsi. Karena keterbatasan fisik dan minimnya pengetahuan kita sebagai konsumen maka bisa saja timbul dampak negatif yang berakibat fatal pada kondisi kesehatan,” ujarnya. (adv)


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :