EKSPOSKALTIM, Bontang - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris mendukung penuh Pembentukan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kota Bontang.
Hal tersebut disampaikan Agus Haris usai mengikuti Rapat Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kota Bontang Tahun 2016, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Samarinda, di Kantor Wali Kota Bontang, Jalan Moch Roem, Bontang Lestari, Selasa (11/10) pagi tadi.
Menurut Agus, pembentukan Timpora di Kota Bontang ini dapat membantu Pemerintah Kota Bontang untuk memperketat pengawasan warga asing yang ada di daerah yang dikenal dengan sebutan Kota Taman ini.
"Kami dari DPRD Kota Bontang sangat mendukung pembentukan tim ini, karena ini juga sesuai dengan resmi raperda baru yang mengijinkan tenaga kerja asing bekerja di Kota Bontang," ujar Agus.
Kendati demikian kata dia, Timpora ini akan resmi terbentuk resmi pada tahun 2017 mendatang, karena pembentukannya tidak semudah yang kita bayangkan, harus melibatkan beberapa pihak yang sesuai dengan kewenangannya.
"Karena selama ini belum ada tim seperti ini, kita harapkan tim ini nantinya lebih terpadu. Dan adanya ini tim ini, kita bisa mengontrol orang asing yang bekerja di Kota Bontang," tuturnya.
Dijelaskan Agus, Timpora ini nantinya akan membantu mendeteksi, mengawasi, memantau kegiatan orang asing di Kota Bontang. “Apakah orang asing itu seorang pekerja, wisatawan atau seperti apa, itu semua nantinya tugas dari Timpora,” jelasnya
Sesuai dengan raperda yang berlaku kata dia, izin visa para pekerja asing Kota Bontang hanya berlaku selama 1 tahun. Apabila masa berlaku habis, setiap orang asing wajib melakukan perpanjangan visa.
"Ini kan kita masih melihat-melihat saja, tidak tau berapa banyak orang asing yang bekerja di perusahan-perusahaan. Nah intinya, kami sangat mendukung pembentukan Timpora ini," tandasnya.

