EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu bagi warga terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara mencapai 2.588 warga.
Data tersebut kini telah diverifikasi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Bontang.
“Dalam melakukan pendataan, kami mengikuti SOP yang diberlakukan, semua yang dirasa berhak mendapat bantuan selama tiga bulan ke depan, sudah kami ajukan,” ucap Lurah Loktuan Muh Takwin, Kamis (16/04).
Kendati demikian, puluhan berkas dikembalikan kepada pihak kelurahan, dikarenakan kelengkapan berkas dirasa masih kurang. Muh Takwin mengatakan, proses pendataan sudah dilakukan dengan berkordinasi dengan RT setempat.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan, pendataan yang dilakukan dengan sangat teliti, agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.Setiap kepala keluarga (KK) diseleksi apakha berhak menerima bantuan atau tidak.
“Kami hanya melakukan pendataan, untuk verifikasi selanjutnya kami serahkan ke Dinsos,” ujarnya.
Muh Takwin mengaku, kebijakan pemerintah ini tentu akan membantu warga kurang mampu yang terdampak corona virus disease (Covid-19). Terutama pekerja informal, pedagang hingga karyawan swasta lainnya.
Penyaluran bantuan ini dibagi dua bentuk. Rp 300 ribu berupa voucher sembako dan Rp 200 ribu uang tunai yang masuk ke rekening penerima untuk membantu meringankan pembayaran jaringan gas (jargas). (adv)

