EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Musim liburan telah usai. Para pelajar sudah kembali mengenyam ilmu di sekolahnya masing-masing. Namun tidak sedikit kita jumpai, para pelajar yang merupakan anak dibawah umur itu, berangkat kesekolah dengan mengendarai motor sendiri. Tindakan berani tersebut, tidak jarang membahayakan keselamatannya dan juga orang lain.
Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Angga Indarta mengimbau masyarakat kota taman, untuk mengantar putra purtinya ke sekolah dan tidak mengizinkan anaknya mengendarai motor.
Tonton video: Mengenal Program Mobil Imun Puskesmas Bontang Utara 2
"Kami imbau kepada orang tua untuk mengantar anaknya saat pergi sekolah, atau membekali mereka sepeda gowes guna keselamatannya," kata Angga kepada media saat dijumpai di Mako Polres Bontang, Jumat (26/7/2019).
Ditambahkan perwira berpangkat tiga balok emas itu, meski pihaknya rutin menggelar sosialisasi larangan tersebut di sekolah, namun peranan orang tua sangat penting dalam hal ini.
Angga pun memastikan bahwa anggotanya akan memberikan sanksi tilang kepada para pelajar yang kedapatan menggunakan sepeda motor. Selain dinilai masih labil dan membahayakan keselamatannya dan pengendara lain, kebanyakan dari mereka juga belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tonton video: Mengenal Program Pokpir Babe Puskesmas Bontang Selatan 2
"Kami akan tindak dengan sanksi tilang. Ini termasuk dalam tujuh pelanggaran prioritas, di mana anak-anak di bawah umur dilarang menggendarai sepeda motor, " jelasnya.
Ke depan pihaknya akan menggelar razia guna menekan angka pelajar kota taman yang menggunakan motor.
"Nanti kita akan gelar razia di waktu-waktu tertentu," pungkasnya.

