EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Komisi II DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Setia Cipta Loka (SCL), PT Energi Unggul Persada (EUP), Diskop UKMP, CV Fatih Arsipratama, dan CV Sekendis Jaya Mandiri.
Dalam rapat yang berlangsung di Sekretariat DPRD Bontang pada Senin (21/5/2023) itu, distributor minyak goreng PT SCL mengeluhkan jembatan timbang milik PT EUP.
Direktur PT SCL, Eko Yulianto, mengatakan dalam setiap pembelian minyak goreng, jumlah volume minyak yang ia beli kerap kurang tidak sesuai dengan perhitungannya.
Kekurangannya cukup lumayan, hingga 3 persen. Atas kejadian tersebut, pihaknya mengaku rugi hingga ratusan juta rupiah.
“Mohon ditinjau ulang barangkali memang bermasalah. Karena isi tanki minyak selalu kurang. Kami rugi tiga persen,” ucapnya.
Eko menyebut, dengan waktu pengiriman yang hanya 30 menit, volume minyak tidak mungkin menyusut. Pada kontrak perjanjian terkahir, kata dia, sebelumnya tidak ada quantity tolerance percentage. Namun, setelah kontrak baru, penetapan quantity tolerance percentage baru ditetapkan.
“Sekarang baru ada toleransi 2-5 persen. Padahal sebelumnya itu ndak ada,” terangnya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, meminta pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti masalah tersebut.
“Harus dievaluasi ini, jangan sampe terkesan ada pembiaran dugaan adanya kecurangan tera jembatan timbang,” pintanya.
Selain itu, Ia pun mendesak pemerintah agar lebih ketat lagi dalam hal pengawasan distribusi minyak curah, pun memperjelas soal waktu dan regulasi yang digunakan saat tera timbangan.
Sementara itu, staf legal PT EUP, Endy mengatakan, selama ini tera jembatan timbang selalu rutin dilakukan pengecekan. Namun, untuk memastikan kondisinya ia akan mengecek kembali soal tera tersebut.
“Akan kami tindaklanjuti. Karena setahu saya di Tera itu selalu rutin di cek. Tapi ini sebagai masukan. Akan kami cek lagi,” terangnya.
Disisi lain, Pemkot Bontang melalui, bidang perdagangan Diskop-UKMP, Anita, mengaku akan segera meninjau persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa, periode tera jembatan timbang dilakukan dalam setahun. Dengan regulasi mengikuti standar dari UPTD metrologi.
“Kami akan tindak lanjuti, dan kami minta agar PT EUP agar tidak langsung perbaiki Tera timbangan itu, karena tahu kami mau ke sana,” ujarnya. (Adv)

