EKSPOSKALTIM, Bontang – Investigasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman menemukan bukti pencemaran lingkungan di Muara Badak yang melibatkan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS). Namun, Pertamina berpendapat bahwa hasil investigasi tersebut belum bersifat konklusif.
"Perusahaan menilai bahwa kegiatan pengeboran sumur PHSS tidak terbukti memiliki hubungan dengan kejadian gagal panen kerang darah tersebut," ujar Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia, Dony Indrawan, dalam siaran pers yang dikutip Selasa (2/4).
Pertamina merespons temuan ini berdasarkan dokumen investigasi FPIK Unmul yang meliputi analisis lingkungan (indeks saprobik), pengamatan dan analisis jaringan (histopatologi), serta pelacakan polutan menggunakan isotop stabil δ13C.
Meski begitu, Pertamina menyatakan prihatin atas kejadian gagal panen kerang darah yang terjadi pada musim hujan ini. Mereka berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait guna mendorong objektivitas penanganan kasus tersebut.
"Perusahaan menghargai dan mendukung langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menanggapi laporan masyarakat terkait kejadian gagal panen ini," lanjut Dony.
Temuan Investigasi Unmul
Uji laboratorium FPIK Universitas Mulawarman menyatakan bahwa PHSS terbukti menyebabkan pencemaran di perairan sekitar lokasi pengeboran. Pengambilan sampel dilakukan pada 23–25 Januari 2025.
Tim Unmul mengumpulkan sampel air plankton dari 15 titik di sekitar area pengeboran, kerang darah (Anadara sp.) hidup dari empat lokasi budidaya — termasuk area pembibitan Tani Baru — serta material sedimen dari sejumlah titik strategis, mulai dari kolam pengendapan (K1), limpasan sumur pengeboran (K2), hingga Sungai Tanjung Limau (K13).
Hasil pengujian menunjukkan peningkatan signifikan bahan organik di perairan, terutama setelah kematian massal kerang darah.
Analisis indeks saprobik mengindikasikan tingkat pencemaran ringan hingga cukup berat di lokasi budidaya. Kondisi ini diperburuk oleh minimnya sirkulasi air, mengingat area budidaya berada di kawasan perairan semi tertutup.
Pengamatan terhadap kerang darah memperlihatkan adanya kerusakan jaringan tubuh di seluruh lokasi, dengan tingkat kerusakan paling parah ditemukan di area terdekat dengan limpasan sumur pengeboran, yakni di titik K7 dan K8.
Sementara itu, analisis isotop stabil δ13C pada sedimen menunjukkan bahwa baseline karbon di lokasi relatif tetap, sehingga pengaruh pencemaran dari kolam pengendapan (K1) belum bisa dipastikan sepenuhnya.
Namun, indikasi konektivitas limbah antara wellpad (K2) dengan perairan luar (K3 dan seterusnya) semakin kuat. Ini ditandai dengan tingginya konsentrasi Chemical Oxygen Demand (COD) yang mengindikasikan kontaminasi bahan kimia.
Akademisi Fakultas Kehutanan Unmul, Esti Handayani, turut menegaskan temuan ini. "Ada pencemaran bahan organik tinggi," ujarnya saat dihubungi.
Dokumen hasil investigasi tersebut sebenarnya sudah rampung sejak 13 Maret 2025. Namun, baru pada 21 April 2025, dokumen resmi diserahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar kepada perwakilan nelayan Muara Badak.
Hingga berita ini disusun, Kepala DLHK Kukar, Slamet Raharjo, belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut kasus ini.

