EKSPOSKALTIM, Bontang - Menanggapi syarat tambahan yang mewajibkan setiap pasangan yang akan menikah untuk menanam 5 pohon sebagai upaya pemerintah Kota Bontang dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bontang Abdul Hamid mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung hal tersebut.
“Menikah wajib menanam 5 pohon, sebagai syarat tambahan dalam menikah. Menurut saya hal tersebut sangat baik, kedepannya akan berdampak positif terhadap lingkungan kita. Semakin banyak pohon semakin baik terhadap kualitas udara kita,” kata Abdul Hamid saat ditemui usai rapat, di ruang Pertemuan Kemenag jalan Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang utara, Rabu (8/6/2016).
Abdul Hamid menambahkan, dalam Islam menikah memiliki syarat dan rukun menikah. Apapun program atau syarat tambahan yang akan diberikan selama berdampak positif dan tidak mengurangi dari ketentuan syarat menikah, pihaknya sangat apresiasi.
“Saya sangat apresiasi hal tersebut, selama tidak mengganggu sayarat dan rukun menikah dalam Agama Islam, hal ini sah saja. Kenapa, karena syarat tersebut cukup berdampak positif kedepannya terhadap lingkungan kita nantinya,” terangnya.
Abdul Hamid menjelaskan, dalam ajaran Islam seluruh umat juga diajarkan untuk saling berbuat baik kepada sesama, juga terhadap lingkungan dimana kita diajarkan untuk menjaga dan melestarikannya.
“Kementrian Agama juga mendukung program tersebut , sesuai dengan ajaran agama Islam yang mengajarkan kepada umatnya untuk menjaga dan melestarikan lingkungannya,” jelasnya.
Dia berharap, dengan adanya persyaratan tersebut mampu menjadi berkah dan dapat memperbaiki kualitas lingkungan kedepannya.
“Jika hal tersebut telah diterapkan, saya mengharapkan kedepannya mampu berjalan secara konsisten. Saya yakin beberapa puluh tahun kedepan, akan menjadikan lingkungan kita yang hijau juga memiliki kualitas lingkungan yang baik,” tutupnya.

