PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Heboh Ajudan Gubernur Kaltim Desil 1, Apa Kata BPS?

Home Berita Heboh Ajudan Gubernur Kal ...

Status desil 1 ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Asky Rizal Toding, jadi sorotan di medsos. BPS Kaltim mengakui data yang bersangkutan sedang berproses diperbarui, dan menegaskan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan hanya tanggung jawab BPS, melainkan 18 kementerian/lembaga.


Heboh Ajudan Gubernur Kaltim Desil 1, Apa Kata BPS?
Kepala BPS Kaltim Mas'ud Rifai saat menjelaskan terkait DTSEN. /Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Informasi status desil 1 yang dikaitkan dengan ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Asky Rizal Toding, ramai di medsos. BPS Kaltim menyatakan pembaruan data yang bersangkutan sedang berproses.

Kepala BPS Kaltim Mas'ud Rifai mengatakan masukan masyarakat soal ketidaksesuaian desil akan ditindaklanjuti lewat pembaruan data partisipatif.

Namun yang diperbarui bukan peringkat desilnya, melainkan data dasar yang membentuk desil tersebut.

"Ya untuk perbaikan dan updating-nya termasuk case ini kami sedang berproses untuk perbaikan atau updating data dari yang bersangkutan," kata Rifai, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, ketidakakuratan banyak terjadi karena data DTSEN belum update sesuai faktual. Data dihimpun dari berbagai sumber sehingga butuh keterlibatan banyak pihak.

"Tidak akuratnya itu memang lebih banyak karena datanya tidak update. DTSEN sumber datanya dari berbagai macam sumber yang memang butuh kebersamaan untuk melakukan updating-nya," ujarnya.

Rifai merujuk Inpres Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur keterlibatan K/L dalam pemutakhiran data.

"Kami tidak menyebutkan bahwa ini sebagai perbaikan desil, tapi ini pembaharuan data," tegasnya.

BPS mengelola DTSEN dan merancang sistem pengelompokan desil. Sementara data by name by address berasal dari K/L yang wajib memperbarui sesuai bidangnya.

"Jadi, yang update bukan BPS saja, tapi 18 kementerian dan lembaga," ujarnya.

K/L yang terlibat antara lain Kemenko Perekonomian, Kemendagri, ESDM, Kemendes, Kemensos, Kemenkeu, KemenPAN-RB, serta kementerian pendidikan dan agama, dan lainnya.

Desil Bukan Status Miskin

Rifai menjelaskan desil adalah pengelompokan relatif kesejahteraan untuk prioritas bantuan, bukan penetapan miskin.

Rumah tangga diurutkan berdasar skor kesejahteraan lalu dibagi 10 kelompok. Desil 1 kesejahteraan relatif paling rendah, desil 10 paling tinggi.

"Jadi, diurutkanlah skor dari rendah sampai tinggi. Setelah diurutkan, dipisahkan per 10 persen. Makanya disebut desil," jelasnya.

Desil tidak bisa disamakan dengan angka kemiskinan makro. Angka kemiskinan Kaltim 5,14 persen, sementara desil 1 mencakup 10 persen terbawah.

"Tidak bisa disamakan, karena angkanya 10 persen. Sedangkan kalau berdasarkan indikator makro, angka kemiskinan kita kan 5,14 persen," katanya.

Penentuan desil tidak hanya penghasilan, tapi multidimensi: kondisi hunian, air minum, sanitasi, energi memasak dan listrik, aset, pendidikan, pekerjaan, hingga komposisi keluarga.

Pembaruan Butuh Pengaduan

Jika ada ketidaktepatan, masyarakat bisa melapor via aplikasi Cek Bansos, kanal DTSEN mandiri, atau operator desa.

"Dan masyarakat bisa mengadukan itu melalui aplikasi cek bansos atau kanal DTSEN secara mandiri atau bisa melalui operator desa," ujarnya.

"Harapan kami ya data yang diberikan itu betul-betul sesuai faktualnya agar asas keadilan itu ada," katanya.

Rifai menyebut ketepatan sasaran bansos tidak hanya soal formula. Masalah bisa muncul di penentuan sasaran karena data usang, hingga di penyaluran karena anggaran, administrasi, pengaduan, keterlambatan, hingga intervensi.

"Akurasi juga bergantung pada kualitas data yang dipakai, pembaruan informasi, tata kelola administrasi, ketersediaan anggaran, serta pengawasan dalam proses penyaluran," pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :