EKSPOSKALTIM, Bontang – Guru pengganti yang direkrut Pemerintah Kota Bontang untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar, telah mulai menjalankan tugas sejak Juli 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan seluruh guru pengganti tersebut sudah ditempatkan dan mulai mengajar di sekolah yang membutuhkan.
“Mereka sudah mulai masuk, sudah mulai mengajar juga,” ujarnya, Rabu (9/9).
Meski telah bekerja sejak Juli, pembayaran honor para guru pengganti masih menunggu pengesahan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Pasalnya, anggaran awal yang telah disusun sebelumnya, belum mencakup kebutuhan pembayaran tenaga pengajar tersebut.
Menurutnya, honor guru tetap akan dibayarkan secara rapel terhitung sejak mereka mulai mengajar.
“Mau tidak mau pasti dirapel, karena mereka sudah masuk dari Juli. Tidak mungkin sekolah serta-merta mengubah RAPBS-nya. Harus menunggu pengesahan anggaran perubahan,” jelasnya.
Sehingga, pembayaran untuk para guru pengganti nantinya akan mencakup honor sejak Juli, Agustus, hingga September.
Sementara mulai Oktober hingga Desember 2026, para guru pengganti tersebut akan berstatus sebagai Pegawai Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Untuk mekanisme tersebut, guru yang bersangkutan nantinya perlu mengurus administrasi yang diperlukan, termasuk berita acara dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Mulai Oktober, November, Desember statusnya menjadi PJLP, mereka akan mengurus ke PTSP untu itu,” tambahnya.
Abdu menambahkan kebutuhan guru pengganti ini berkaitan dengan kekosongan tenaga pengajar di sejumlah sekolah di Bontang.
"Untuk penambahan lagi pasti ada, namun kami menyesuaikan anggaran, karena sekarang baru 66 dan ini belum memenuhi seluruh kekosongan guru yang mencakup 127 orang," pungkasnya.



