EKSPOSKALTIM, Penajam - Ratusan guru honorer yang dirumahkan diarahkan membuat nomor induk berusaha (NIB) agar dapat diakomodasi dalam program Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
"Pemerintah kabupaten mengarahkan guru honorer yang terpaksa dirumahkan untuk membuat NIB agar bisa didaftarkan dalam PJLP," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Penajam Andi Singkerru di Penajam, Selasa (18/2).
Sebanyak 306 tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Disdikpora Penajam dirumahkan. Termasuk tenaga pendidik (guru) dan nontenaga pendidik. Semuanya didata untuk membuat NIB.
"Honorer yang telah buat NIB didaftarkan dalam pengadaan barang dan jasa agar status kepegawaian jelas," katanya.
Membuat NIB agar bisa didaftarkan dalam PJLP di e-katalog. Ini menurutnya solusi dalam menghadapi kebijakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang melarang pemda melakukan perekrutan tenaga honorer.
"Guru dan non-guru honorer masa kerja baru di bawah dua tahun resmi dirumahkan sejak 30 Januari 2025 dan berdampak besar pada proses belajar-mengajar di sekolah," tambahnya.
Pemerintah pusat tidak membolehkan pemerintah daerah menerima tenaga honorer setelah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 disahkan pada Oktober 2023.
"Honorer, terutama guru yang sudah punya NIB mulai mengajar kembali di sekolah lewat program PJLP," jelasnya.
Jumlah guru status ASN masih kurang di Kabupaten Penajam Paser Utara. Sehingga masih dibutuhkan tenaga honorer untuk menunjang proses pembelajaran di sekolah.

