EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Markas Besar (Mabes) Polri menyoroti truk tambang yang masih berkeliaran di jalan umum di Kalimantan Timur. Ia menegaskan perusahaan tambang wajib taat aturan demi keselamatan pengguna jalan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan itu saat meninjau kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di Balikpapan, Rabu (10/12) siang. Ia juga memeriksa kesiapan lintas instansi dari pemerintah provinsi hingga pemerintah kota.
Terkait angkutan tambang, saya mengimbau para pemilik agar tidak melanggar. Tidak perlu dikejar-kejar. Gunakan jalur yang semestinya,” ujarnya.
Ia menegaskan pelanggaran bisa dikenai teguran hingga somasi. Ke depan, ia ingin penegakan otomatis berjalan lewat teknologi. "Yang jelas kalau ada pelanggaran pasti ditindak. Sukur-sukur kalau nanti bisa di-capture dengan ETLE," kata dia.
Agus menekankan komitmen Polri memperkuat transformasi digital. Saat ini Kaltim baru memiliki 32 kamera ETLE. “Wilayah Kaltim ini sangat luas, tapi baru ada 32 ETLE. Saya minta provinsi dan kota merevitalisasi, minimal menjadi 500 ETLE pada 2026,” tegasnya.
Ia menilai kamera milik Dinas Perhubungan juga bisa diintegrasikan. Menurutnya, penegakan hukum lewat ETLE sudah mencapai 95 persen, sementara tilang manual tinggal 5 persen. Dengan lebih banyak kamera, pelanggaran bisa terpantau lebih transparan.
Agus turut menyinggung optimalisasi layanan digital seperti aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan dan layanan SIM tanpa harus datang ke Samsat.
“Transformasi digital harus paralel dengan peningkatan kemampuan SDM. Kami sudah melaksanakan pelatihan back-office agar personel mampu bekerja di era digital,” ujarnya.
Ia menegaskan tujuan akhir dari seluruh upaya penegakan adalah keselamatan. “Saya tidak ingin bangga melakukan penindakan. Saya ingin masyarakat tertib karena kesadaran sendiri. Ketertiban itu untuk keselamatan jiwa,” tutupnya.




