PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Gara-Gara Postingan Hoax, Dua ABG Pemilik Akun Medsos di Balikpapan Diamankan

Home Berita Gara-gara Postingan Hoax, ...

Gara-Gara Postingan Hoax, Dua ABG Pemilik Akun Medsos di Balikpapan Diamankan
IF (17), WH (17), dan seorang rekannya saat diberi efek jera agar tak mengulangi perbutannya di Mapolsek Balikpapan Selatan. (Dok Polsek Balikpapan Selatan)

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Dua pemilik akun media sosial di Balikpapan, IF (17) dan WH (17) diamankan jajaran Polres Balikpapan karena diduga sebagai pelaku penyebaran berita hoax atau berita bohong, Senin (5/6) sekitar pukul 1 siang.  

Keduanya memposting tentang adanya aksi gangster yang memukuli anak sekolah di kawasan Mal Fantasi, Pasar Segar Balikpapan Selatan di akun instagram miliknya yang kemudian disebarkan ulang oleh IG @info_balikpapan.  

Jajaran Polsek Balikpapan Selatan melakukan penyelidikan di jejaring dunia maya. Setelah identitas keduanya terkuak, mereka berhasil diamankan di kediaman masing-masing di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Balikpapan Barat.  

Sampai berita ini diturunkan keduanya masih diperiksa secara intensif di Mapolsek Balikpapan Selatan. “Sejauh ini keduanya cukup kooperatif. Kami lakukan pembinaan saja terhadap mereka karena masih di bawah umur,” ungkap Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Syarifah Nurhuda didampingi Kanit Reskrim Ipda Hadi Purwanto.  

Sejauh kasus ini dikembangkan, dua remaja itu mengakui jika tak sekalipun pernah melihat secara langsung kejadian tersebut. Mereka hanya menerima berita atau informasi dari sebuah grup sekolah.

Tanpa pikir panjang keduanya langsung memposting berita yang tak valid itu di medsos yang kemudian disebar ulang oleh IG @info_balikpapan yang diketahui memiliki puluhan ribu pengikut.  

Terkait, penyebaran berita Hoax di jejaring dunia maya ini ditanggapi serius oleh Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta. Berita seperti itu, kata Mantan Kepala Unit (Kanit) Subdit Cyber Crime Dittipideksus Mabes Polri itu, dapat membuat resah masyarakat.  

“Dan perlu diketahui bahwa kami tidak pernah menerima laporan terkait hal tersebut,” ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta.  

Pun demikian, kata Jeffri, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya tidak menemukan adanya indikasi aksi begal ataupun gangster di kawasan yang dimaksud.  

“Kami mengimbau kepada warga maupun admin dan pemilik akun Medsos yang ada di Balikpapan agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada sumber informasi sebelum menyebarkannya kembali,” tegas dia.  

Kapolres juga meminta bagi bagi pengguna medsos untuk berpedoman terhadap UU 11/2008 tentang ITE.  Sebagai tambahan informasi, pihaknya juga akan memeriksa admin medsos penyebar ulang berita Hoax itu.  

“Rencananya Admin Medsos yang ikut menyebarkan ulang, juga akan kami panggil, untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.  

Sementara pantauan media ini, sebelum dipulangkan, IF dan WH diminta untuk tak mengulangi perbuatannya. Ia turut diminta menenteng sebuah poster yang berisi permohonan maaf, “Kami minta maaf atas ulah kami nyebarin berita Hoax”.  


Editor : Benny Oktaryanto

Apa Reaksi Anda ?

100%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :