EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Penerapan Full Day School (FDS) masih terhalang aturan pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin mengaku masih menunggu regulasi baru yang tertuang dalam Perpres.
“Saat ini memang baru SMA 1 yang menerapkan FDS. Sudah ada wacana sekolah lain. Hanya saja masih menunggu Perpres,” katanya Senin (4/9) kemarin.
Perpres tersebut akan menggantikan Permendikbud Nomor 23 yang selama ini jadi acuan pelaksanaan FDS.
Soal sekolah mana saja yang berpeluang menerapkan FDS, Muhaimin menyebut sekolah yang sebelumnya menyandang gelar RSBI menjadi sekolah dengan peluang paling besar.
Namun, ada syarat yang mesti dipenuhi oleh, seperti tidak ada guru yang merangkap, tidak ada kelas paralel serta adanya persetujuan dari orangtua siswa.
“Full day school pulang sekolah jam 4 sore, jadi memang harus ada persetujuan dari orangtua juga,” kata dia.
Meski baru satu sekolah yang menerapkan, Muhaimin menyebut banyak sekolah di Balikpapan menjalankan sistem lima hari sekolah mirip dengan FDS.
Hanya saja, sistem itu masih memungkinkan guru memberikan tugas atau pekerjaan rumah kepada siswa.
“Kalau sudah full day tidak boleh ada PR, semua harus selesai di sekolah,” tegasnya.

