PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Komisi I DPRD Bontang Anggap Penetapan Tapal Batas di Kampung Sidrap Cacat Hukum

Home Berita Komisi I Dprd Bontang Ang ...

Komisi I DPRD Bontang Anggap Penetapan Tapal Batas di Kampung Sidrap Cacat Hukum
Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris. (Dok Ekspos)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Komisi I DPRD Bontang tengah mengkaji penetapan tapal batas di Kampung Sidrap yang dianggap cacat hukum.

Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris menjelaskan, usai pelaporan disusun, nantinya akan lebih dulu akan diminta tanggapan fraksi-fraksi untuk memberi masukan.

"Apakah dipandang sebagai hukum yang harus ditindaklanjuti, atau hanya persoalan sosial yang harus dibijaksanai, ataukah ada produk hukum yang keliru dalam penerapannya," ujar politikus Gerindra ini, Senin (4/9).

Komisi yang membidangi persoalan hukum ini menilai, warga Kampung Sidrap telah menjadi korban pemerintah dalam penetapkan peraturan yang dianggap terburu-buru.

Kata dia, keputusan yang ada tak melihat secara keseluruhan dan utuh seperti apa nasib warga tersebut ke depannya.

"Yang penting bisa jadi kota, ditetapkan tapal batas dan tidak mau repot. Setahu saya membuat kesepakatan itu barang belum ada kita buat kesepakan, ini pipa miliknya orang yang dijadikan batas. Kalau Pertamina habis dan mengambil pipanya, apa yang jadi batas," tuturnya.

Ia menjelaskan, meski peraturan tersebut atas kesepakatan antara pemerintah daerah dengan warga. Namun, menurutnya belum memiliki kepastian hukum dan unsur keadilan.

"Nah di situ letak cacatnya peraturan itu, tidak memenuhi unsur rasa adil dan kepastian hukum. Setelah ditetapkan adilkah bagi mereka (warga Sidrap), separuh di Bontang dan sebagian di Kutim," ujarnya.

Komisi I menganggap peraturan tersebut cacat sebab selama ini belum ada yang bisa menunjukan masyarakat mana yang mewakili kesepakatan tapal batas tersebut.

"Setelah ada saya bacakan laporannya nanti sekitar tanggal 25 bulan ini, kita akan meminta pandangan fraksi, adapun nanti hasilnya kita akan menggelar rapat paripurna internal," ujarnya.

Ia dan anggota Komisi I lainnya berjanji, persoalan tapal batas tersebut mendapat titik temu dan solusi sebelum masa menjabatnya sebagai anggota DPRD usai.

"Sebelum selesai harus ada muaranya ini barang, makanya kita harus maksimalkan," tutupnya. (Adv)


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :