EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Adanya fasilitas rumah singgah "Taman Pelangi" yang baru saja di dilaunching Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat (DSP3M) Kota Bontang, dan diresmikan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni pada Rabu 7 Februari 2018, diharapkan mampu menjadi sarana penunjang peningkatan kesejahteraan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Bontang.
Kepala DSP3M Kota Bontang, Abdu Safa Muha dalam laporannya saat peresmian rumah singgah Taman Pelangi mengatakan, rumah singga taman pelangi tersebut memiliki peran penting dalam menangani persoalan PMKS di Kota Bontang kedepannya. Dan fasilitas rumah singgah yang baru saja dilaunching itu, merupakan rumah singgah pertama dimiliki pemerintah Kota Bontang.
Berita terkait: DSP3M Bontang Luncurkan Rumah Singgah "Taman Pelangi"
"Sebelum pemerintah resmi menyediakan rumah singgah ini, kami statusnya masih menyewa di Lokasi Perumahan BTN KCY," tuturnya.
Ia menilai, DSP3M Bontang dalam memberikan pelayanan bagi PMKS sebelumnya belum begitu maksimal, sebab kapasitas tampung rumah singgah yang ada pada saat itu hanya sekitar 10 orang, sehingga pada saat ada klien tambahan pihaknya menitipkannya di rumah-rumah warga.
"Jadi kalau ada klien tambahan dengan dibantu oleh mitra kerja, kami tetap tangani dengan cara dititip di rumah warga," ungkapnya.
Ia berkomitmen, dengan adanya sarana Rumah Singga Taman Pelangi yang disediakan pemerintah kota Bontang itu, DSP3M bersama mitra kerjanya akan memberikan pelayanan yang maksimal, sehingga segala persoalan sosial di Bontang khususnya bagi PMKS dapat ditangani secara bertahap dengan baik.
"Alhamdulillah di tahun ini pemerintah Kota Bontang dapat merealisasikan hal itu," paparnya.
Berita terkait: Kapasitas Rumah Singgah Taman Pelangi Bontang Tampung 50 Orang
Upaya pemerintah Kota Bontang dalam melaksanakan program meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Ia berharap, mendapat dukungan penuh dari semua stekholder terkait, untuk merealisasikan hal tersebut.
"Tanpa dukungan dari semua pihak, kita tidak bisa melaksanakan amanah ini dengan baik. Khusus bagi RT di Kota Bontang, jika mendapati korban kekerasan dalam rumah tangga, pengamen atau anak jalanan segera lapor dan membawa korban kesini (rumah singgah) sesuai prosedur yang sudah ditentukan, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan benar," tutupnya. (Adv)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Kisruh Pilkada Bone, Umar-Madeng Lapor KPU ke Polisi
ekspos tv
VIDEO: Tanpa Dihadiri Ketua dan Bendahara, DPC Hanura Bontang Jalani Verifikasi Faktual
ekspos tv

