PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Kutim Bentuk Panja LKPj

Home Berita Dprd Kutim Bentuk Panja L ...

DPRD Kutim Bentuk Panja LKPj
Ketua Bapemperda DPRD Kutim, Mastur Djalal saat memaparkan tentang pembentukan Panja LKPJ, Senin (3/4) lalu

EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Bupati Kutim Ismunandar belum lama ini membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017, di Ruang Sidang Paripurna, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kutim.

LKPj merupakan rangkaian laporan kinerja yang terdiri dari pencapaian indikator terhadap pembangunan daerah yang ditinjau dari aspek makro ekonomi, sosial, fisik, prasarana wilayah, dan penyelenggaraan pemerintah.

Baca: Dua Korban Kebakaran Teluk Balikpapan Ditemukan, Kondisinya Mengenaskan

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Mastur Djalal menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 03 Tahun 2007, hasil laporan LKPj harus dikaji. Dengan cara membentuk tim panitia kerja (panja). Maka itu, dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) Anggota DPRD Kutim, pihaknya sepakat membentuk panja.

"Sesuai dengan permendagri, kemarin (Senin, Red) kami sudah membentuk panja LKPj. Ketua Arfandi dan Sekretaris Burhanuddin," ujarnya.

Baca: Tolak Aturan 1 NIK 3 Kartu, Ratusan Perdana Selular Dibuang di DPRD Balikpapan

Dia menambahkan, setelah terbentuk, mereka harus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan jangka waktu sebulan tentang cara kerja dan mekanisme di dalam sidang paripurna nanti.

"Sesuai Banmus, maka Panja LKPj harus melaporkan kerja mereka selama sebulan itu," tutupnya. (adv)

Tonton video menarik di bawah ini:

VIDEO: Mutasi Perwira Polres Bone Kembali Bergulir

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :