EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - DPRD dan Pemprov Kaltim kini tengah mengebut pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2018-2023.
Pembahasan kini sudah tahap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim, saat paripurna ke IX, di Gedung DPRD Kaltim, Senin (18/3/2018).
Baca juga: Kodim 0909 Sangatta Hancurkan Bom Udara yang Ditemukan Warga
Dalam penyampaian tersebut, semua fraksi DPRD Kaltim sepakat menyetujui draft RPJMD Kaltim 2018-2023 yang telah disampaikan dalam Nota Penjelasan oleh Pemprov Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang meimpin rapat paripurna mengatakan, seluruh fraksi sepakan draft RPJMD Kaltim. Hanya saja, kata dia, fraksi-fraksi meminta Pemprov untuk mempertajam narasi RPJMD.
Kata dia, nantinya urusan penajaman narasi dan kelengkapan RPJMD akan diserahkan kepada Pansus yang bakal segera dibentuk. "Nanti pansus akan mendalami itu bersama dengan OPD," kata Samsun.
DPRD - Pemprov Kaltim telah menargetkan pembahasan raperda RJMD Kaltim 2018-2023 dapat disahkan menjadi perda pada Maret ini. Dengan pertimbangan waktu dan pembahasan untuk merampungkannya, kata dia, DPRD memajukan jadwal paripurna dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi, dari jadwal semula pada Rabu (20/3/2019), dimajukan menjadi Selasa (19/3/2019), besok. Kegiatan tersebut akan dibarengi dengan pembentukan Pansus RPJMD.
“Sehingga besok kita rapat Paripurna ke X dengan agenda tanggapan pemerintah dan pembentukan pansus RPJMD 2018-2023,” ucapnya.
Ia menyanggah jika percepatan pembahasan tergesa-gesa. Menurutnya, majunya jadwal paripurna ini berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri yang turut menuntut RPJMD Kaltim rampung sesuai target selambat-lambatnya 1 April 2019.
Baca juga: RPJMD Kaltim Ditarget Tuntas Akhir Maret, Tinggal Konsultasi ke Kemendagri
"Ini terkait penganggaran dan proses legislasi selanjutnya. Kita tidak mengkhawatirkan sanksi gaji DPR dipotong 3 bulan jika RPJMD tidak selesai. Tapi ini adalah kebutuhan rakyat Kaltim. Sebab setelah itu pembahasan perubahan APBD harus mengacu pada RPJMD,” tegasnya.
Asisten I Setda Prov Kaltim, Muhammad Sa'bani yang hadir mewakili Gubernur Kaltim meyakini RPJMD dapat selesai sesuai tenggat waktu.
"Musrenbang juga kita lakukan. Kita perlu lebih dalam dan lebih tajam. Kita tidak bisa mengajukan RPJMDsesederhana. Insyaa Allah rampung sesuai target," pungkasnya. (*)

