EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Untuk mendapat kepastian soal Rencana Strategis (Renstra) baik secara kelembagaan maupun keanggotaan dan aturan yang masing kurang dipahami pada PP 16 tahun 2018, pada hari Rabu (19/2) pagi digelar Rapat Kerja Gabungan Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.
Rapat yang digelar di ruang rapat Sekretaris DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Bilher Hutahean, Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Malik, Muslimin, anggota Komisi III Suhut Hariyanto, serta mengundang Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP2) Maksi Dwiyanto.
Baca juga: DPRD Kaltim Usulkan MBS Masuk Kelola Pelabuhan Peti Kemas Kariangau
Agus Haris mengusulkan agar seluruh ketua fraksi menghadap kepada Ketua DPRD Bontang untuk mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang kemudian ketua DPRD Bontang diharapkan dapat berkoordinasi dengan TAPD.
“Ada 3 Pokok masalah yang keputusannya ada di Wali Kota dan Ketua DPRD, yaitu inventarisir Renstra 2019, bagaimana dan seperti apakah kelanjutan implementasi PP 16, dan kapan Renstra tersebut dapat dimulai. Untuk ketiga hal tersebut kami memerlukan informasi awal dari DPKP2,” jelasnya.
Maksi Dwiyanto dalam kesempatan tersebut menjelaskan PP 16 tahun 2018 seharusnya sudah mulai dikonsolidasi semejak Musrenbang saat ini, sehingga nantinya pada saat suatu penetapan, anggarannya dalam dokumen pelaksana anggaran tidak ada lagi yang terindikasi pemecahan paket.
Baca juga: Menunjang Tugas Pokok Satuan, Korem 091/ASN Gelar Penyuluhan Terpadu
“Kita akan apresiatif terkait PP 16 dimulai pada Musrenbang saat ini untuk ke depan nanti, supaya tidak timbul hal-hal yang tidak dikehendaki,” ungkapnya.
Ada tiga kesimpulan yang ditarik dari rapat tersebut, yaitu pertemuan pimpinan fraksi dengan Ketua DPRD untuk mengundang TAPD, Renstra saat ini apabila berdasarkan perda maka tetap sama dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakannya per kegiatan usulan. Komisi I dan III akan mencoba menemui BPKP Samarinda untuk berdiskusi dalam rangka melaksanakan Renstra 2019. (adv)

