25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Kaltim Usulkan MBS Masuk Kelola Pelabuhan Peti Kemas Kariangau


DPRD Kaltim Usulkan MBS Masuk Kelola Pelabuhan Peti Kemas Kariangau
Pelabuhan Peti Kemas Kariangau.

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Komisi II DPRD Kaltim mengusulkan kepada Pemprov Kaltim melakukan optimalisasi pemanfaatan pengelolaan Pelabuhan Peti Kemas Kariangau, Balikpapan melalui perusaan daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS).

Hal tersebut mengemuka saat pembahasan optimalisasi barang milik daerah yang dipisahkan di Pelabuhan Peti Kemas Kariangau Balikpapan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim bersama jajaran Dinas Perhubungan dan Perusda MBS Kaltim.

Baca juga: Pangdam VI/Mlw Lantik 178 Bintara Prajurit Karier TNI AD

“Kita ingin MBS lebih optimal dalam peningkatan pemasukan kas daerah di Pelabuhan Peti Kemas,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan.

Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Salman Lumoindong yang hadir dalam RDP tersebut menjelaskan, Pemprov Kaltim telah menginvestasikan pembangunan Pelabuhan Peti Kemas Kariangau sebesar Rp 130 miliar, melalui kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan Pelindo selaku operator.

Dari kerjasama tersebut, dibentuklah PT Kaltim Kariangau Terminal selaku operator pelabuhan. PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) merupakan perusahaan patungan antara Pemerintah Pusat melalui PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) dengan Pemprov Kaltim melalui Perusda MBS, yang dibentuk untuk mengelola dan memberikan jasa kepelabuhanan di Kariangau.

“Masalahnya adalah semakin majunya KKT ini, kita akan ketinggalan (keuntungan), karena pemanfaatan kita disana masih sangat kecil,” kata Salman.

Untuk meningkatkannya, Salman mengusulkan untuk memeriksa kembali perjanjian dengan Pelindo, supaya Pemprov melalui MBS bisa masuk optimal.

“Bagaimana bisa mengadendum kontrak dengan Pelindo, supaya ada sedikit bargening bagaimana peran pemprov bisa masuk melalui MBS ini,”tuturnya.

Menurutnya, peluang ini memungkinkan, sebab aturan tersebut masih berupa Peraturan Gubernur (Pergub) belum Peraturan Daerah (Perda). “Kita tidak bisa masuk ke jasa pelabuhannya, tapi yang kita bisa masuk di sisi daratnya yang memang masih bisa kita peroleh melalui MBS nanti,” sambungnya.

Dari 17 hektare di kawasan Pelabuhan Peti Kemas, kata Salman, baru terpakai sekitar 13 hektare. “Bahkan di sekitar itu kita masih 50 hektare yang bisa dioptimalkan. Momen ini bagus melalui MBS mencoba penetrasi ke Pelindo untuk merevisi kontrak,” tandasnya.

Baca juga: Soal Polemik Posisi Sekprov Kaltim, Isran Tunggu Jawaban Presiden

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan mendukung rencana tersebut. Hanya saja, ia mengingatkan jika direalisasikan jangan sampai menjadi persoalan dikemudian hari.

“Karena kewenangan kepelabuhanan itukan sepenuhnya wewenang pusat (Kemenhub),” jelasnya.

Menurut Edy, perlu dikaji lebih dalam rencana tersebut. Misalnya, kontrak kerjasama dilakukan antara Kemenhub dengan Dishub Kaltim. “Setelah itu baru B2B (Bussines to Bussines) antara Pelindo dengan MBS,” tandasnya. (*)

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0