EKSPOSKALTIM, Bontang - Agus Hariyanto, pelaku tindak kekerasan yang tega membacok kepala istrinya, Nurjannah (31), dengan menggunakan kapak hingga mengalami kritis beberapa waktu lalu, kini berhasil ditangkap pihak jajaran Polres Bontang, setelah sebelumnya buron atau masuk dalam Daftar Pencarion Orang (DPO).
Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Harri Sistriawan, mengungkapkan saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dan ditahan di Rutan Polres Bontang.
Dijelaskan Ade, sekira pukul 11.30wita, Rabu (15/6/2016) kemarin, Sat Intelkam Polres Bontang yang dipimpin Kanit 4 Ipda Widodo yang melibatkan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang, berhasil mengamankan Agus pasca mendengar informasi kembalinya Agus dari Jayapura ke Bontang, tepatnya di Perumahan Pesona Bukit Sintuk, Bontang Barat.
“Sekembalinya dari Jayapura ke Bontang, tersangka tinggal di Perumahan Pesona Bukit Sintuk, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Tersangka pulang ke Bontang ingin berdamai dengan istrinya, ternyata istrinya tidak mau untuk berdamai dan kasus tetap dilanjutkan,” kata Ade diruang kerjanya, Jumat (17/6/2016)
“Tersangka memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari hasil penangkapan, tersangka kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Agus tega membacok istrinya dibagian kepala hingga kritis dan harus mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini terjadi sekira pukul 19.30 wita, Selasa (9/2/2016) lalu, di Jalan Tarakan RT 22, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.

