EKSPOSKALTIM, Bontang - Pupuk Kaltim menerima studi banding (kunjungan lapangan) untuk kegiatan pengelolaan limbah B3 abu batu bara Pupuk Kaltim dari instansi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kukar, perwakilan perusahan PT Cahaya Fajar Kaltim Kabupaten Kukar (Perusahaan PLTU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, Selasa (7/11/2017).
Acara yang digelar di Ruang Meranti Kantor Pusat Pupuk Kaltim ini juga dihadiri oleh jajaran manajemen Pupuk Kaltim, DLH Kota Bontang serta staff Pupuk Kaltim.
Acara ini dibuka oleh GM Teknologi Pupuk Kaltim Sri Mukartiningsih atau akrab disapa Ning. Dalam sambutannya, Ning mengatakan bahwa kegiatan studi banding ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan peran Perusahaan dalam penataan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan.
“Tujuannya adalah untuk memenuhi regulasi perundangan yang berlaku dan memberikan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam,” kata Ning.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Kukar Salahuddin menyampaikan bahwa hasil studi banding adalah diperolehnya informasi yang bermanfaat untuk PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) dalam mengelola limbah B3 abu batu bara yang dihasilkan agar sesuai dengan peraturan perundangan nasional yang berlaku saat ini sehingga kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup semakin meningkat.
Begitu pula dengan DLH Kabaupaten Kukar dapat menjalankan pengawasan dalam pengelolaan limbah B3 yang bersinergi dengan peraturan perundangan yang dikeluarkan oleh instansi KLHK.
Pengelolaan limbah B3 Pupuk Kaltim khususnya abu batu bara sudah dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 101 Tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3 yang dibuktikan dengan diperolehnya peringkat emas dalam penilaian Proper Daerah Tahun 2016 – 2017 dan peringkat hijau untuk penilaian Proper Nasional 4 kali berturut – turut dari Tahun 2013 – 2016 dari Instansi KLHK.
Pengelolaan limbah B3 abu batu bara Pupuk Kaltim dikelola lebih lanjut ke perusahaan pemanfaat limbah B3 yang berizin dari KLHK dan sebagian kecil dilakukan kegiatan pemanfaatan limbah B3 sebagai produk batako dan paving blok yang dapat dipergunakan oleh internal perusahaan dan masyarakat di area buffer zone.
PT Cahaya Fajar Kaltim menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pupuk Kaltim karena dari hasil studi banding ini, PT Cahaya Fajar Kaltim dapat segera menindaklanjuti untuk penyiapan fasilitas pengelolaan limbah B3 abu batu bara berdasarkan masukan teknis dari Pupuk Kaltim. (novian) (Adv)
VIDEO: Pesta Adat Pelas Tanah 2 dan Pesona Kutai Timur 2017 Eps.1
ekspos tv

