PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DKP3 Bontang Ungkap Besaran Santuan Asuransi untuk Nelayan

Home Berita Dkp3 Bontang Ungkap Besar ...

DKP3 Bontang Ungkap Besaran Santuan Asuransi untuk Nelayan
Kasi Perikanan Tangkap DKP3 Bontang, Idhamsyah. (Dok.EKSPOSKaltim)

EKSPOSKALTIM, Bontang Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang, menjelaskan jenis tanggungan dari asuransi yang diberikan terhadap nelayan, sebagai jaminan perlindungan bila mengalami kecelakaan.

Kasi Perikanan Tangkap DKP3 Bontang, Idhamsyah, menyebutkan santunan asuransi nelayan itu terbagi dua bagian. Bagian pertama yakni nelayan yang meninggal dunia saat melakukan aktivitas penangkapan ikan, asuransinya sebesar Rp 200 juta. Sementara, bagi nelayan yang mengalami cacat fisik mendapatkan asuransi senilai Rp 100 juta, dan biaya pengobatannya senilai Rp 20 juta.

“Inilah angka santunan asuransi yang diberikan kepada nelayan yang sedang melakukan penangkapan ikan, atau sedang melaut,” ungkapnya.

 Berita terkait: 2.377 Nelayan di Bontang Sudah Kantongi Asuransi

Sementara untuk Bagian kedua, bagi nelayan yang mengalami aksiden dan menyebabkan kehilangan nyawanya di luar aktivitas penangkapan ikan, akan mendapatkan biaya santunan sebesar Rp 160 juta saja. Sementara, bagi nelayan yang mengalami cacat fisik akan mendapatkan santunan sebesar Rp 100 juta, dan biaya pengobatannya sebesar Rp 20 juta.

“Inilah perbedaan santunan asuransi yang diberikan kepada nelayan. Antara nelayan yang sedang melaut dan yang tidak sedang melaut,” urainya.

Lanjut dia menjelaskan, hal tersebut merupakan upaya pemerintah Kota Bontang, untuk memberikan jaminan atau perlindungan melalui asuransi jika mengalami kecelakaan kerja.

"Itu salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi kecelakaan terhadap nelayan. Jenis kecelakaan tersebut sudah pernah terjadi (di Bontang) dan telah kita tangani," kata Idhamsyah kepada Ekspos Kaltim, belum lama ini.

Ia menegaskan, jaminan asuransi kepada para nelayan, kata dia, sangat penting untuk dimiliki oleh setiap nelayan. Dan di Kota Botang sendiri, sebanyak 2.377 dari 3.174 nelayan sudah mendapatkan asuransi nelayan.

”Hingga saat ini, sekitar 2.377 nelayan di Bontang sudah memiliki asuransi,” ujarnya.


Sekedar diketahui, program asuransi tersebut berlaku hanya untuk para nelayan saja, bukan anak buah kapal (ABK) yang bekerja di perusahaan perikanan. (Adv)

VIDEO: Pesta Adat Pelas Tanah 2 dan Pesona Kutai Timur 2017 Eps.1

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :