PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Disnaker Bontang Gelar Rapat Gabungan Bersama Depeko dan LKS

Home Berita Disnaker Bontang Gelar Ra ...

Disnaker Bontang Gelar Rapat Gabungan Bersama Depeko dan LKS
Suasana rapat gabungan Disnaker Bontang bersama Depeko dan LKS

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan LKS Kota Bontang menggelar rapat gabungan, di ruang rapat Disnaker pada Rabu 11 Maret 2020.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, M. Syaifullah menyatakan dalam rapat gabungan tersebut membahas 3 pembahasan.

Pertama tentang pelaksanaan bimbingan tehknis bagi anggota Tripartit dan Dewan Pengupahan. Guna untuk memberikan pemahaman tentang ketenagakerjaan terutama nanti yang terkait Omnibus Law.

"Jadi, kita mengikutsertakan anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) dan dewan pengupahan dalam bimbingan tekhnis nanti dengan pemateri dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang akan kita laksanakan di Jogja tanggal 17 sampai 19 Maret,” ujarnya saat ditemui awak media usai rapat.

Jelasnya, pihaknya menyampaikan bahwa tujuannya adalah bagaimana menambah wawasan dan meningkatkan pengetahuan tentang ketenagakerjaan. Karena tugas dewan pengupahan dan bepartif yang akan datang pasti akan lebih berat apalagi munculnya UU Omnibus Law.

Kata Syaifullah, terutama tentang bagaimana menyampaikan aturan baru UU Omnibus Law kepada masyarakat dan pekerja di Kota Bontang. Tentunya akan lebih menantang lagi, maka dari itu akan diberi bimbingan l-bimbingan lagi.

Kedua adalah evaluasi terkait perubahan sektor. Jadi, tanggal 15 Maret nanti PT. Badak akan menyampaikan ke disnaker tentang unit usaha mereka apa.

"Itu nanti kita akan bahas lebih lanjut, kita sampaikan tadi keanggota dewan terutama untuk Badan Pusat Statistik (BPS) agar nanti segera menyusun visioner yang disusun dengan perencanaan kajian kita dengan 2 sektor unggulan ini yaitu sektor kimia dan migas tersebut,” tandasnya.

Sedangkan untuk pembahasa ketiga yakni terkait Bepartif guna mengevaluasi pembagian tugas. Dalam hal ini adalah untuk memberikan pemahaman Pokok-pokok Pikiran (Pokir), sumbangsih pikiran ke Wali Kota Bontang untuk perbaikan sistem ketenagakerjaan Kota Bontang sendiri.

Namun, sampai tahun ini (Maret) mereka belum menyampaikan pokir tahun 2020 untuk diberikan kepada Wali Kota. Seperti tahun lalu pihaknya menyampaikan masukan-masukan tentang perbaikan aturan ketenagakerjaan dan diakomodir oleh pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan perbaikan Peraturan Daerah (Perda).

"Mudah-mudahan tahun 2020 kita juga ada pokir dari bipartif dan akan disampaikan kepada Wali kota untuk memberikan perbaikan tersebut," pungkas Syaifullah. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :