EKSPOSKALTIM , BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam sistem pengelolaan, mulai dari penyediaan server hingga perlindungan data di layanan Pondok Pasilan.
Hal ini menegaskan bahwa keamanan data pribadi masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengoperasian aplikasi layanan online 24 jam tersebut.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Kabid Pencatatan Sipil Syamsu Wardi mengatakan tidak bekerja sendiri dalam pengembangan layanan digital tersebut. Mengingat keterbatasan pada aspek teknis informasi teknologi, dukungan Kominfo dinilai krusial.
“Untuk urusan IT, kami dibackup oleh Kominfo. Mulai dari server sampai keamanan data, itu mereka yang membantu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini aplikasi Pondok Pasilan masih menggunakan server milik Kominfo, sehingga sistem pengelolaan dilakukan secara terintegrasi.
Selain itu, koordinasi intens juga dilakukan untuk memastikan kualitas layanan tetap stabil, terutama dalam hal kapasitas jaringan. Sejak awal penerapan, Disdukcapil telah melakukan beberapa kali komunikasi untuk meningkatkan bandwidth.
“Di awal awal penggunaan sempat ada gangguan jaringan, terutama di bulan Januari. Tapi sudah kami sampaikan ke Kominfo dan sekarang bandwidth-nya sudah ditambah,” jelasnya.
Ia menyebut, setelah dilakukan peningkatan kapasitas, kondisi sistem hingga saat ini masih tergolong aman dan stabil meski jumlah pengguna terus bertambah.
Meski demikian, ia mengakui bahwa potensi kendala teknis tetap ada di depan, seiring meningkatnya permintaan layanan dari masyarakat.
"Tidak ada sistem yang bisa dijamin selalu aman tanpa kendala. Tapi kami terus berkomunikasi dengan Kominfo untuk antisipasi, termasuk penambahan kapasitas server," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius, mengingat layanan yang diberikan berkaitan langsung dengan dokumen penting masyarakat seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga akta pencatatan sipil.
“Kami memastikan data masyarakat tetap terlindungi. Itu yang paling utama dalam layanan digital ini,” tutupnya. (*)

