EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial siap menerapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sistem elektronik dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai pengganti bansos Beras Sejahtera (Rastra). Penerapan BPNT dapat mengurangi subsidi ongkos angkut yang memakan anggaran sebesar Rp 1 Miliar pertahunnya.
Kepala Dinas Sosial Kutim,Jamiatulkhair menuturkan manfaat diterapkan BPNT agar penyaluran tepat sasaran, sebab sebelumnya penerapan rastra numpuk di tingkat kecamatan yang menimbulkan gejolak. Manfaat lain BPNT dapat menghemat anggaran karena sudah tidak lagi sistem angkut.
Baca juga: Roma Malau Resmi Jabat Kadisdik Kutim
“Kami menunggu dari pusat terkait launching penerapan BPNT itu sendiri, pada intinya kami sudah koordinasi dan sosialisasikan dengan mengundang perwakilan tiap kecamatan yang ada,” ungkap Jami usai dilaksanakan rapat koordinasi, Rabu (25/9).
Diakuinnya penerapan BPNT banyak sekali manfaatnya karena terkoneksi dengan satelit yang bisa diakses di wilayah pelosok, yang bekerjasama toko sembako atau e warung yang di fasilitasi oleh pihak bank terkait. Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis untuk menerapkan penyaluran BPNT kepada masyarakat penerima bantuan.
"Kami mendapat laporan pihak Bank Mandiri sudah menyiapkan kurang lebih 59 e-warung di 18 Kecamatan se-Kutim. Mekanismenya pun bisa mengambil secara individu tidak seperti rastra yang pengambilannya sistem kelompok," ujarnya.
Dijelaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat KKS merupakan kartu sejenis ATM namun berwarna merah putih yang berisi saldo sebanyak Rp 110.000 setiap bulannya, dapat ditukarkan beruapa sembako beras dan telur di e-warung.
Baca juga: Forkopimda Kaltim Pantau Karhutla Lewat Udara
“Transaksi non tunai mengarahkan masyarakat untuk menggunakan bantuan lebih bermanfaat, misalnya kalau kebutuhan beras ditukar dengan beras, kalau kebutuhan telur akan mengambil telur, dan masyarakat pengguna bantuan ini bisa memilih kualitas berasnya, yang penting sesuai dengan isi saldonya,” katanya.
Lebih lanjut, hingga saat ini data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos masih merujuk pada basis data terpadu yang dihimpun melalui data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Sebelum pencairan kami selalu lakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima bansos, karna per tiga bulan itu ada pembaharuan data karna siapa tau si penerima sudah pindah atau sudah tidak berhak untuk menerima lagi,” tutupnya (adv)

