PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dinilai Ilegal, Bawaslu Bontang Bubarkan Paksa Pemaparan Hasil Survey LSI Denny JA

Home Berita Dinilai Ilegal, Bawaslu B ...

Dinilai Ilegal, Bawaslu Bontang Bubarkan Paksa Pemaparan Hasil Survey LSI Denny JA
Bawaslu Bontang membubarkan acara pemaparan hasil survey LSI Denny JA terkait Pilkada Bontang, Minggu (1/11/2020). (ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Baru berjalan sekira 30 menit, pemaparan hasil survey Pilkada Bontang yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA dibubarkan paksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut berlangsung di salah satu kafe bilangan Bontang Kuala pada Minggu (1/11/2020) malam ini.

Baca juga : Foto Direktur Lembaga Penyiaran Debat Kandidat Salam 2 Jari Viral di Medsos, Tim Pemenangan Protes

Saat Fadli Fahri dari Denny JA tengah melakukan presentasi, tiba-tiba Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah dan Komiaioner Bawaslu, Agus Susanto datang. Kemudian meminta pemaparan dihentikan.

Dalam kesempatan itu, Nasrullah menanyakan legalitas LSI Denny JA. Lantaran hingga kini (Minggu) hanya satu lembaga survei yang terdaftar di KPU Bontang. Yakni Indo Barometer.

Sementara Fadli Fahri menjelaskan, pemaparan ini sudah meminta izin dari Kepolisian dan Kaesbangpol Bontang. Namun Nasrullah kekeh mengatakan ini melanggar PKPU. (*)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :